ASN Lumajang Selingkuh dengan Rekan Kerja, Suami Pergoki Sedang di Hotel, dari Rumah Izin Bekerja

ASN Lumajang Selingkuh dengan Rekan Kerja, Suami Pergoki Keduanya Sedang di Hotel, dari Rumah Izin Bekerja

Editor: Hasyim Ashari
TribunJatim
Tutupi wajah - Seorang perempuan yang merupakan ASN di Lumajang kepergok selingkuh oleh suaminya. 

MH mencurigai istrinya akan bertemu dengan BR karena pada pagi sebelum penggerebekan, mobil pria selingkuhan MR melintas di depan rumahnya.

"Saya buntuti ternyata masuk hotel. Lalu sekitar setengah jam saya telepon istri saya ternyata tidak diangkat. Terus saya masuk hotel, di luar saya ketemu mereka," ujar MH.

Baca juga: Oknum PNS Bawa Masuk Selingkuhan Saat Isolasi Mandiri, Akhirnya Ketahuan Istri Sah,Ini Kronologinya!

Setelah membuntuti istrinya, MH geram tak karuan melihat MR benar-benar berselingkuh dengan pria BR tersebut.

Alhasil, MH merekam kejadian perselingkuhan istrinya dengan BR dan menghubungi pihak Satpol PP.

Pihak Satpol PP dan kepolisian pun tiba di hotel tersebut dan akan membawa MR dan BR ke kantor polisi.

Namun sebelum pergi ke kantor polisi, MR justru menghubungi salah satu temannya dan meminta dibonceng.

Dengan cara itulah akhirnya MR kabur bersama temannya sebelum dibawa ke kantor polisi.

Saat ini, status MR disebut sebagai buron, sedangkan pria BR yang jadi selingkuhannya sudah ditahan di kantor polisi.

Baca juga: Gara-gara Istri, Nyawa Juragan Emas di Papua Melayang Ditangan Pria Selingkuhan, Simak Ini

Mengenai hukuman yang akan diganjarkan kepada MR, pihak BKD Lumajang membuka suara.

Dilansir dari TribunJatim.com, Kepala BKD Lumajang, Taufik Hidayat, menyebutkan bahwa kasus tersebut termasuk pelanggaran profesi.

Taufik Hidayat mengatakan bahwa penggerebekan perselingkuhan akan ditindaklanjuti dan memberi hukuman setimpal terhadap pelaku.

"Hukuman paling berat pemberhentian secara tidak hormat dan paling penurunan pangkat 3 tahun," terang Taufik Hidayat.

Artikel ini telah tayang di Grid.Id dengan judul Kepergok Selingkuh dengan Perangkat Desa, ASN di Lumajang Kini Jadi Buron Gegara Kabur saat Dibawa ke Kantor Polisi, Pihak BKD Blak-blakan Sebut Hukumannya

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved