Pernah Dinyatakan Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Divaksin

mengajak semua lurah di Kota Kupang dan jajarannya untuk meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinas

Editor: Rosalina Woso
Dok. Prokompim
Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man (tengah) dan istrinya yang juga Wakil Ketua TP PKK, Ny. Elisabeth Liez Man Rengka (tengah) usai melakukan vaksinasi didampingi Direktur RSUD SK Lerik  Marsiana Halek (tengah kanan).  

Pernah Dinyatakan Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Kupang dan Istri Divaksin

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjadi penyintas, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man dan istrinya yang juga Wakil Ketua TP PKK, Ny. Elisabeth Liez Man Rengka akhirnya menerima vaksin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang, Senin 12 Juli 2021.

Usai mengikuti sejumlah tahapan, Wakil Wali Kota dan istri yang didampingi Direktur RSUD SK Lerik, Marsiana Halek, kemudian menuju ke meja vaksinasi untuk mendapat suntikan vaksin dari petugas kesehatan yang bertugas.

Dalam keterangannya, Hermanus mengajak semua lurah di Kota Kupang dan jajarannya untuk meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan pada semua warga agar memperoleh vaksinasi.

"Edukasi tentang protokol kesehatan juga  perlu terus dilakukan tak henti-henti, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM mikro terbaru,"  katanya.

Baca juga: Info Sport : COO RANS Cilegon FC, Darius Sinathrya Sebut Persikota Tangerang Jadi Lawan Tanding

Dikesempatan tersebut, Wakil Wali Kota, Hermanus juga berkesempatan meninjau ruangan isolasi bertekanan negatif yang sudah dilengkapi dengan fasilitas bedside monitor. 

Ruangan tersebut telah selesai direhab dan siap digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19.

Pada 21 Januari 2021 lalu Wawali bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, sopir dan 3 orang asisten rumah tangganya dinyatakan reaktif hasil rapid antigen.

Hasil tes SWAB yang dilakukan juga mengkonfirmasi Wawali dan istrinya serta petugas lainnya positif Covid 19 dan akhirnya harus isolasi mandiri selama 12 hari sebelum dinyatakan sembuh.

Baca juga: Pasar Rakyat Puni Kota Ruteng Belum Banyak Ditempati Pedagang 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati menjelaskan total cakupan vaksinasi hingga  9 Juli 2021, untuk dosis I baru mencapai  33,88 persen dan dosis 2 baru mencapai 15,32 persen.

"Namun kalau dilihat dari pencapaian penyerapan vaksin di Kota Kupang sudah mencapai 99 persen. Dari 164.254 dosis yang diterima, sudah 162.611 dosis yang terpakai," sambungnya.

Retnowati menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Kupang sejak Januari 2021 lalu telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan imunisasi covid 19 dengan melakukan gerakan vaksinasi secara mobile, melaksanakan vaksinasi massal dan vaksinasi di instansi pemerintah maupun swasta (bank, dealer, mall).

Dinkes Kota Kupang juga telah menyebarkan informasi jadwal pelayanan vaksinasi lewat media sosial serta mengintensifkan kegiatan penyuluhan keliling.

Baca juga: Di Kota Kupang -NTT, Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar Secara Mandiri Bagi Masyarakat, Alasannya

Disebutkan Retnowati, saat ini telah ada ketentuan  yang menjadikan kartu/sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan melakukan perjalanan atau saat pengurusan administrasi  di instansi pemerintah/ swasta.

Penggunaan kartu vaksin ini juga berlaku di lingkup kampus yang mewajibkan setiap mahasiswa yang akan melakukan aktivitas di area kampus wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi  telah meningkatkan animo masyarakat untuk divaksin.

Sebelumnya, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan keluarga akhirnya menerima suntikan vaksin Covid 19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik Kota Kupang.

Sesuai ketentuan, penyintas atau orang yang sembuh dari Covid-19 diperbolehkan menerima vaksinasi, dengan catatan suntikan vaksin diberikan tiga bulan setelah sembuh.

Baca juga: Polantas Ajak Pengguna Jalan di Ruas Jalan Kota Labuan Bajo Hening Cipta, Ini Tujuannya

Pada 1 Februari 2021 lalu, Wali Kota dinyatakan positif Covid 19 dan harus menjalani isolasi selama 14 hari.

Langkah yang dilakukan Wali Kota Jefri ini,  dalam rangka memberi sinyal kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi.

Pasalnya, di Kota Kupang hingga saat ini jumlah vaksinasi baru mencapai 38 persen dari  targetan yang dipatok sebesar 70 persen.

Wali Kota Jefri didampingi ketua TP PKK Kota Kupang, Hilda Riwu Kore Manafe melakukan vaksinasi di RSUD SK Lerik Kota Kupang, Jumat, 9 Juli 2021.

Baca juga: Ketua Asosiasi Kota PSSI Medan Minta Regulator Tegas Soal Kelanjutan Liga 2 2021

Saat sedang menerima vaksin, Wali Kota Jefri menyerukan ajakan kepada warga Kota Kupang agar segera mendapat vaksinasi.

"Bapa Mama jang lupa pi vaksin, lindungi diri kita dan keluarga. Saya harap  masyarakat Kota Kupang mau datang ke fasilitas kesehatan untuk divaksin, demi menjaga kesehatan diri dan keluarga," ucapnya. (*)

Berita Kota Kupang terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved