Di Kota Kupang -NTT, Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar Secara Mandiri Bagi Masyarakat, Alasannya
Di Kota Kupang -NTT, Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar Secara Mandiri Bagi Masyarakat, Alasannya
Di Kota Kupang -NTT, Kimia Farma Tunda Vaksinasi Berbayar Secara Mandiri Bagi Masyarakat, Alasannya
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT. Kimia Farma salah satu perusahan negara, secara resmi melakukan vaksinasi berbayar di sejumlah titik di Indonesia. Meski demikian, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Kimia Farma hingga saat ini belum memberlakukan kebijakan tersebut untuk melayani warga yang hendak melakukan vaksinasi secara mandiri.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang dari petugas di apotik Kimia Farma di Kota Kupang, menyebutkan kebijakan tersebut masih dipending atau ditunda dalam pemberalakuan kebijakan vaksinasi berbayar yang akan diberikan kepada masyarakat.
"Belum bisa, masih dipending Kaka," ujarnya kepada Pos Kupang, Senin 12 Juli 2021.
Pihaknya juga menyebut sejauh ini belum ada instruksi maupun informasi lebih lanjut dari pimpinan perusahan perihal kebijakan tersebut. Kimia Farma akan mengumumkan secara resmi jika kebijakan tersebut telah resmi di jalankan.
Baca juga: Surat Edaran Wali Kota Kupang Perbolehkan Kegiatan Kedinasan Berkerja, Begini Penjelasan Pemkot
Vaksin bernama gotong royong ini disiapkan PT. Kimia Farma Tbk bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi mandiri. Jenis vaksin yang digunakan adalah jenis vaksin vaksin Sinopharm.
Sejauh ini belum diketahui lebih lanjut terkait dengan penudaan vaksinasi berbayar yang dikelola oleh PT. Kimia Farma ditengah Pandemi Covid-19 terkait dengan rencana dilangsungkan vaksinasi berbayar ini.
Diketahui, harga vaksin ini tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Di ketentuan tersebut dijelaskan, harga vaksin Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya dengan dua kali vaksin dan biaya pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per penyuntikan sehingga secara keseluruhan untuk vaksinasi sebesar Rp 879.140.
Vaksin ini semula bakal diperuntukan bagi semua masyarakat secara gratis namun belakangan ketentuan tersebut berubah dan menerapkan perlakukan berbayar.
