Idul Adha

Niat Berkurban Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Idul Adha 20 Juli 2021

Penyembelihan hewan qurban dapat dilakukan mulai dari tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah.

Editor: Hermina Pello
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ilustrasi hewan kurban. Niat Berkurban Untuk Diri Sendiri dan Orang Lain, Idul Adha 20 Juli 2021 

2. Niat Qurban atas nama Orang lain

Jika kamu ingin meniatkan qurban dengan nama orang lain maka niatnya bisa :

"Saya berkurban atas nama fulan bin fulan karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Aturan Shalat Id hingga Sembelih Hewan Kurban, Pemerintah Keluarkan Aturan ini untuk Idul Adha 2021

3. Waktu Berniat Qurban

Niat Qurban ini bisa dilafalkan dalam hati ketika menyerahkan hewan qurban kepada panitia yang akan menyembelihnya.

Pada saat penyembelihan hewan qurban sebaiknya kamu sebagai yang berkurban menyaksikannya.

4. Bolehkah Berqurban untuk Satu Keluarga

Lantas, muncul pertanyaan, bolehkah seorang muslim berqurban untuk satu keluarga.

Melansir kompas.tv, banyak ditemui pemahaman berbeda mengenai qurban yang terdapat di Indonesia.

Diantaranya adalah seekor kambing hanya dapat diqurbankan bagi seorang saja, ini pendapat yang sulit dibenarkan.

Baca juga: Aturan Shalat Id hingga Sembelih Hewan Kurban, Pemerintah Keluarkan Aturan ini untuk Idul Adha 2021

Ada pula yang menganggap bila suatu keluarga misal terdiri dari 7 orang (suami, istri dan 5 orang anak) maka ia wajib berqurban seekor sapi atau unta dan bila ia tak mampu membelinya maka ia dapat beli seekor kambing untuk seorang anggota keluarga saja kemudian berqurban di waktu yang berbeda secara bergantian.

Sehingga setiap tahun ada yang giliran qurban. Yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya, kemudian giliran anak-anaknya.

Hal ini juga tidak dibenarkan.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits dari Atho bin Yasar, ia berkata,

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505, shahih)

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved