Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara, Edhy Prabowo Eks Menteri KKP Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo
Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang dan terancam hukuman 5 tahun penjara, Edhy Prabowo menyampaikan permintaan maaf.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Setelah melewati proses hukum yang cukup panjang dan terancam hukuman 5 tahun penjara, Edhy Prabowo menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan maaf eks Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut secara khusus disampaikan kepada Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.
Permintaan maaf itu mengemuka ketika Edhy Prabowo membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam sidang kasus suap izin ekspor benih lobster Jumat 9 Juli 2021.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta itu dengan agenda pembacaan pleidoi terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca juga: Edhy Prabowo Cs Terima Uang Rp 25,75 Miliar, Nama Fahri Mahzah & Azis Samsuddin Disebut-Sebut, Lho?
Terdakwa kasus ekspor benih lobster itu mengatakan, selama ini, baik Jokowi maupun Prabowo telah memberikan amanah atau kepercayaan kepadanya.
Atas kepercayaan itu, Edhy Prabowo yang juga mantan politisi Partai Gerindra itu pun lantas menceritakan peran besar Prabowo dalam membesarkannya.
Dulu, kenang Edhy Prabowo, ia sempat masuk ke Akademi Militer di Magelang, namun akhirnya dikeluarkan.
Pasca dikeluarkan dari akademi militer tersebut, dirinya lantas mencoba peruntungan hidup dengan merantau dan mencari kerja di Jakarta.
Baca juga: Lima Fakta Ini Bikin Edhy Prabowo Tak Berkutik Dalam Kasus Ekspor Benur, Kasusnya Diungkap Sosok Ini
Di Jakarta, ungkap Edhy Prabowo, ia bertemu dengan Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra yang kini jadi Menteri Pertahanan RI.
Dari perkenalan tersebut, dirinya mulai berkarya sebagai pegawai di sebuah perusahaan, menjadi anggota DPR, menjadi Menteri KKP hingga akhirnya menjadi terdakwa.
”Bila sempat ada berita bahwa Edhy adalah orang yang diambil Prabowo dari comberan, saya katakan itu benar,” kata Edhy.
Dalam pleidoinya Edhy mengucapkan maaf kepada para pimpinan, staf dan seluruh pegawai KKP yang merasa terganggu dengan adanya perkara tersebut.
Baca juga: Artis Cantik Ini Kecipratan Uang Suap Edhy Prabowo, Dipanggil Jadi Saksi Malah Tak Datang, Kok Bisa?
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga besarnya serta seluruh masyarakat Indonesia. Edhy pun berharap hakim menjatuhkan vonis secara adil.
”Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat."
"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang solehah dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," kata Edhy.