Lima Fakta Ini Bikin Edhy Prabowo Tak Berkutik Dalam Kasus Ekspor Benur, Kasusnya Diungkap Sosok Ini

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tak bisa berkutik saat sidang ekspor benur di Pengadilan Tipikor Jakarta. Begini kisahnya.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Pedangdut Betty Elista diperiksa KPK soal aliran uang suap yang diterima mantan Menteri KKP Edhy Prabowo (Sumber: Instagram Betty Elista) 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo tak bisa berkutik saat sidang ekspor benur di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kisahnya begini.

Sidang kasus tersebut menghadirkan Edhy Prabowo sebagai terdakwa, berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 9 Juni 2021.

Sidang hari itu dengan agenda pembacaan kesaksikan pedangdut Betty Elista yang menerima saweran dari Edhy Prabowo.

Dalam sidang tersebut, pedangdut cantik tersebut memang berhalangan hadir.

Akan tetapi, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Betty Elista dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Terima Rp 66 Juta

JPU KPK menyebut pedangdut Betty Elista menerima aliran dana dari Edhy Prabowo selaku terdakwa kasus suap ekspor benur sebesar Rp 66 juta.

Bahkan, dalam satu transaksinya tercatat sebagai saweran.

"Saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp 66 juta selama kurun waktu 2020," ujar jaksa penuntut umum membacakan isi BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 9 Juni 2021.

2. Isi Acara Tahun 2019 Tapi Uang Saweran Dibayar Tahun 2020

Jaksa menyebut Edhy Prabowo sempat mengirim uang ke biduan dangdut yang diperuntukan sebagai saweran.

Alasannya, Betty pernah mengisi acara ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kunjungan kerja pada 2019.

"Pertama tanggal 28 Januari 2020, saya ditransfer uang ke rekening saya sebesar Rp 5 juta oleh Edhy Prabowo. Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran (atau) tips kepada saya karena saya telah menyanyi di acara tersebut," katanya

3. Betty Elista Diminta Bertemu Edhy

Kemudian, lanjut JPU, Betty kembali menerima uang dari Edhy Prabowo sebesar Rp 10 juta pada 12 Februari. Tapi kali ini melalui rekening Amiril Mukminin, yang merupakan asisten pribadi Edhy Prabowo.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved