Virus corona
Daftar 15 Kota dan Kabupaten di Luar Jawa-Bali Kena Perluasan PPKM Darurat, Cek Daerahmu!
Inilah daftar 15 Kota dan Kabupaten di Luar Jawa-Bali kena perluasan PPKM Darurat, cek daerahmu!
Daftar 15 Kota dan Kabupaten di Luar Jawa-Bali Kena Perluasan PPKM Darurat, Cek Daerahmu!
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penyebaran virus corona gelombang keud yang semakin memluas memaksa pemwerintah harus memperluas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tak hanya Jawa dan Bali, Pemerintah memperluas PPKM Darurat ke 15 kabupaten dan kota di luar daerah-daerah du dua pualu tersebut.
Daerah-daerah tersebut tersebar dari Sumatera hingga Papua.
Keputusan itu diumumlan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Jumat (9/7/2021) petang.
Baca juga: Masih Berani Langgar PPKM Darurat? Siap-siap Hadapi Sanksi ini, Ancamannya Tidak Main-main
Lima belas kabupaten/kota yang diputuskan menerapkan PPKM Darurat adalah Tanjung Pinang, Batam; Bukittinggi, Padang Panjang, Padang; Medan; Bandar Lampung; Singkawang dan Pontianak; Balikpapan, Bontang, Kab Berau); Mataram, Manokawari, dan Sorong.
"Pemerintah mendorong beberapa daerah memberlakukan PPKM darurat. Kita berlakukan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali 15 Kabupaten Kota di luar Jawa-Bali mulai 12 Juli," ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, penerapan PPKM darurat di 15 kabupaten/kota itu mengacu pada empat parameter.
Baca juga: Terhambat Blokade Jalan PPKM saat Cari Rumah Sakit, Ibu Ini Meninggal di Bangku Taksi Online
Empat parameter tersebut, Yakni: level asesmen masuk kategori 4, ketersediaan tempat tidur (Bed of Occupancy/BOR) rumah sakit lebih dari 45 persen, kasus aktif meningkat signifikan, capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.
Sebelum menentukan 15 daerah tersebut, pemerintah mengevaluasi ketat daerah-daerah yang asesmennya berada pada kategori level 4. Kemudian setelah penjaringan lebih lanjut kemudian muncullah 15 daerah tersebut.
Meskipun demikian, hal itu sifatnya dinamis "Kita terus monitor secara harian. Agar tak kesulitan," kata dia.
Ssesmen level 4 yang dimaksudkan adalah tingkat tertinggi dari indikator yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ada empat tingkatan, dan level 4 berarti ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Baca juga: Ketegasan Anies Baswedan Di Tengah PPKM Darurat di Jakarta, Dari Segel Kantor Hingga Pecat Pegawai
Sebelum memutuskan 15 daerah baru, dari asesmen nasional pemerintah melihat kota/kabupaten yang masuk kategori level 4 di luar Jawa Bali terus mengalami peningkatan.
Per 1 Juli 2021 ada 30 Kabupaten/Kota. Lalu, meningkat lagi 43 daerah pada 5 Juli. Dan, 8 Juli meningkat lagi 51 daerah. "Kita lihat juga beberapa BOR meningkat," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kendaraan-tempur-milik-tni.jpg)