Vaksin di Kota Kupang Menipis, Simak Penjelasan Pemkot Kupang
Berkurangnya jumlah vaksin jenis AstraZeneca membuat proses vaksinasi yang rutin diselenggarakan Pemkot Kupang harus mengalami keterlambatan melayani
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Berkurangnya jumlah vaksin jenis AstraZeneca membuat proses vaksinasi yang rutin diselenggarakan Pemkot Kupang harus mengalami keterlambatan melayani vaksinasi bagi masyarakat di Kota Kupang.
Menipisnya vaksin dikonfirmasi Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kota Kupang, Tiurmasari E. Saragih, SKM., MSc, yang menyebut stok vaksin yang ada di pihaknya hanya bisa melayani vaksinasi tahap II bagi warga yang telah mendapat vaksinasi tahap I.
"Pelaksanaan vaksinasi kan bukan hanya di Dinas Kesehatan, sesuai surat edaran 3 Menteri. Kami secara teknis melakukan kolaborasi, vaksin yang didistribusikan ke TNI-Polri itu juga sasarannya sama, kalau di kami ini kosong bukan berarti vaksinasi ini tidak bisa dilaksanakan, boleh lakukan ditempat itu," jelasnya, Rabu 7 Juli 2021 kepada Pos Kupang.
Saat ini diungkapkan Tiurmasari, Dinas Kesehatan Kota Kupang mempunyai persediaan 200 dosis vaksin yang akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi masyarakat. Jika vaksin telah ada, ia mengaku akan melayani semua sasaran sebagai penerima vaksin.
Baca juga: Mengapa Lima Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Bupati Belu
Dia memaparkan, hingga 6 Juli 2021 jumlah vaksin yang diberikan kepada SDM kesehatan pada tahap I sebanyak 130,77 persen dan tahap II sebaanyak. 118,51 persen.
Untuk lansia, di tahap I sebanyak 35,62 persen dan tahap II sebanyak 26,29 persen. Sementara untuk petugas publik, tahap I sebanyak 165,15 persen dan tahap II sebanyak 83,13 persen.
Untuk sasaran tambahan, menurutnya, masuk dalam penerima vaksin tahap III yakni masyarakat umum dan kelompok rentan. Di tahap dosis pertama vaksinasi sebanyak17,79 persen dan dosis II sebanyak 4,94 persen. Berdasarkan jenis kelamin, kelompok perempuan menjadi yang paling banyak penerima vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati kepada pos Kupang, Rabu 7 Juli 2021, mengatakan sejauh ini vaksin di dinas telah berkurang drastis. Jatah yang ada dari Pemerintah Pusat di peruntukan bagi TNI/Polri.
Baca juga: Gelombang Kedua Covid-19 di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Minta Masyarakat Waspada Transmisi Lokal
Pemerintah Kota Kupang melalaui Dinas Kesehatan telah mengusulkan 15.000 vaksin jenis AstraZeneca yang saat ini sedang dilakukan pengujian di balai POM dan direncakan dalam waktu dekat akan didistribusikan ke daerah-daerah termaksud Kota Kupang.
Retnowati mengklaim, perintah Wali Kota Kupang untuk mempercepat vaksinasi telah diikuti dan akan dikebut setelah tibanya vaksin ke dinas Kesehatan.
Ia menyebut, untuk mendapat vaksin harus diusulkan ke pemerintah Provinsi atau ke pemerintah pusat sehingga, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu kedatangan vaksin berikutnya.
Sejauh ini, Retnowati mengaku adanya penambahan jumlah sasaran mengakibatkan saat ini Dinas Kesehatan baru mampu melakukan vaksinasi terhadap masyarakat sebanyak 38 persen.
Baca juga: Usai Upacara Adat Pesta Kenduri, Kakek Usia 90 Tahun di Manggarai Timur Meninggal Dunia, Mengapa ?
"Kita dengan tambahan sasaran pencapaian kita total mencapai 38 persen saja dari 70 persen," ujarnya.
Penambahan sasaran vaksinasi ini, diketahui berasal dari kelompok rentan, remaja dan umum. Tambahan itu juga, kata dia, dengan jumlah yang sangat besar sehingga presentase vaksinasi cukup lambat kenaikan.