Mengapa Lima Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Bupati Belu
Mengapa Lima Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Bupati Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG. COM,ATAMBUA -Dalam dua pekan terakhir, lima pasien bergejala COVID-19 yang dirawat di RSUD Atambua, Kabupaten Belu meninggal dunia. Jumlah tersebut dihitung dari 17 Juni hingga 7Juli 2021.
Lima pasien Covid-19 yang meninggal itu dimakamkan secara protokol Covid di TPU Masmae, Desa Tukuneno, Kecamatan Tasifeto Barat.
Bupati Belu yang juga Ketua Umum Satgas Covid-19, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD membenarkan informasi kematian lima pasien covid-19.
"Tadi malam sampai tadi pagi ada tiga pasien meninggal jadi total sudah lima orang", kata Bupati Belu dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Hotel Matahari Atambua, Kamis 8 Juli 2021.
Baca juga: Gelombang Kedua Covid-19 di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Minta Masyarakat Waspada Transmisi Lokal
Bupati Belu menjelaskan, pasien COVID-19 yang meninggal itu memiliki riwayat penyakit bawaan seperti penyakit jantung, diabetes dan asma. Selain itu, pasien yang dibawa ke rumah sakit sudah dalam kondisi berat dan darurat sehingga kurang dari 24 jam meninggal.
Kata Bupati Belu, dokter tidak bisa menentukan hidup dan matinya seseorang tapi dokter memberikan pelayanan secara profesional supaya nyawanya tertolong dan sembuh.
Kepada masyarakat diharapkan agar membawa pasien ke rumah sakit jangan menunggu kondisi berat atau darurat.
Apalagi dengan kasus COVID-19 ini masyarakat harus cepat respon ketika ada anggota keluarga, sanak saudara atau kerabat kenalan yang mengalami gejala sakit.
"Kepada saudara saudara kita, keluarga dan kerabat kita yang sakit supaya bawa ke rumah sakit lebih awal. Kita akan melakukan pemeriksaan terukur", pintanya.
Menurut dokter penyakit dalam ini, ketika pasien dibawa ke rumah sakit dan kurang dari 24 jam, pasien meninggal dunia maka pasien yang bersangkutan termasuk terlambat datang ke rumah sakit. Hal yang akan dievaluasi adalah dokternya dan metode penanganannya.
Sebaliknya, ketika pasien dirawat di rumah sakit lebih dari tiga kali 24 jam, lalu pasien meninggal maka hal yang harus dievaluasi adalah penanganan medisnya, obatnya dan hal lainnya.
Pola ini terus dilakukan pemerintah supaya masyarakat Belu tetap sehat dan tidak ada lagi penambahan pasien covid-19 yang meninggal berikutnya. Pemerintah berusaha keras untuk melakukan pencegahan dini seperti test rapid antigen.
Tujuannya agar mengetahui secara dini gejala penyakit yang dialami seseorang. Bila hasil tes postif covid-19 maka pemerintah segera melakukan perawatan intensif.
Lanjut Bupati Belu, sesuai anjuran pemerintah pusat, indikator keberhasilan penanganan covid-19 bukan hanya dilihat dari status suatu wilayah itu zona merah, kuning dan hijau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/agus-taolin-ok-memprediksikan-tiga-tim-nasional.jpg)