Tim Gabungan Satgas Covid-19 Manggarai Timur Digeser ke Elar Selatan, Ini Tujuannya!

Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur digeser ke Kecamatan Elar Selatan untuk melakukan penanganan da

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur saat mengikuti upacara pergeseran. 

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Manggarai Timur Digeser ke Elar Selatan, Ini Tujuannya!

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur digeser ke Kecamatan Elar Selatan untuk melakukan penanganan dan pengendalian kasus Covid-19 di wilayah itu. 

Adapun Tim Gabungan itu yakni anggota polisi dari Polres Manggarai Timur sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 10 orang, BPBD 20, PMI 10, Sat Pol PP 10 dan Dinas Perhubungan sebanyak 5 orang anggota.

Pergeseran Tim Gabungan Satgas Covid-19 ini dipimpin oleh Wakapolres Manggarai Timur, Kompol Ahmad, SH. Sebelum berangkat, Tim Gabungan mengikuti upacara pergeseran yang berlangsung di Lapangan Mapolres Manggarai Timur, Kamis 8 Juli 2021 siang.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, pergeseran pasukan Satgas Covid-19 ke Elar Selatan ini untuk melokalisir dan melakukan pengetetan penjagaan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di dua desa yakni Desa Mosi Ngaran dan Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan dimana kedua desa ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan selama sepekan terakhir.

Baca juga:  Bupati TTU Turun ke Jalan Memantau Langsung Pendisiplinan Protokol Kesehatan

"Memang warga yang terpapar Covid-19 di Elar Selatan ini sangat banyak hampir 200 lebih orang, penyebaran virus ini sangat cepat. Jadi Tim Gabungan disana akan melakukan penyekatan lalu lintas keluar masuk, penjagaan ketat di pintu masuk, penyemprotan disinfektan dan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat khususnya warga yang terpapar Covid-19,"jelas Kapolres Nugroho.

Dikatakan Kapolres Nugroho, Tim Gabungan melaksanakan tugas di Elar Selatan selama 14 hari terhitung dari tanggal 8-21 Juli 2021. Dengan harapan dengan hadirnya Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten ini kasus Covid-19 di wilayah itu bisa teratasi.

Kapolres Nugroho juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai Timur untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti Memakai Masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu

Sebelumnya, Rabu 7 Juli 2021, Kapolres Nugroho didampingi Kabag Ops Polres Manggarai Timur AKP Fransiskus B. Medor juga melakukan pengecekan terhadap shelter baru yang akan digunakan sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Sebelumnya sudah ada 5 shelter yang digunakan sebagai tempat karantina yakni Shelter RSUD, Shelter IKM, Shelter Ruko Pemda, Shelter SKB, dan Shelter Kevikepan.

Baca juga: Irene : Stok Vaksin di Dinkes TTS Masih Tersedia 300 Vial

Namun, Angka Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Manggarai Timur, membuat Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menambah lagi Satu Shelter yang nantinya digunakan sebagai tempat karantina, yang menggunakan bangunan PAUD Pemda Kabupaten Manggarai Timur, Yang dalam rencananya akan diisi 12 Bed.

"Pengecekan tempat karantina terpusat Penanggulangan Covid-19 ini, dalam rangka melihat kesiapan dan kelayakan tempat dan fasilitas yang ada di sini" Ujar Kapolres Nugroho. (*)
 

Berita Manggarai Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved