SIKAT Kupang Pertanyakan Bantuan Seroja bagi Masyarakat Kota Kupang, Dinilai Tak Sesuai Lapangan
Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) - Kupang menyoali penyaluran bantuan yang telah disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daer

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) - Kupang menyoali penyaluran bantuan yang telah disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang pasca badai Seroja menerjang NTT, termaksud Kota Kupang awal April lalu.
Kordum SIKAT Kupang, Leonardus Mogo mengatakan hasil observasi dilapangan terdapat sejumlah warga yang terdampak badai seroja belum mendapatkan bantuan sebagaimana di terangkan oleh pihak pemerintah Kota Kupang.
"Kita lakukan observasi di berbagai kelurahan yang tersebar di Kota Kupang, terdapat sejumlah warga yang belum mendapatkan bantuan dimaksud. Ada rumah warga yang hingga kini atap rumahnya belum diperbaiki.\
Karena sebelumnya telah di data oleh RT maupun RW dan dijanjikan akan mendapatkan bantuan. Namun, bantuan pun tak kunjung datang," jelas Mogo, dalam keterangan persnya, Kamis 8 Juli 2021.
Baca juga: Mengapa Lima Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Bupati Belu
Dia menyarankan Pemerintah agar mengatur pola distribusi bantuan sehingga merata, sebab hampir seluruh warga Kota Kupang merasakan dampak dari badai seroja.
“Dari laporan Kepala BPBD, terdapat 34 Kelurahan yang terdistribusi. Menjadi pertanyaan, apakah 17 Kelurahan lainnya tidak terdampak badai seroja? Lalu, apa solusi bagi warga di kelurahan yang belum terdistribusi bantuan ini? Asas keadilan harus ditegakkan. Jangan ada warga yang dianak tirikan oleh pemerintah Kota Kupang," urainya.
Kordinator Lapangan (Korlap) SIKAT Kupang, Basilius Hugu Fransisco mengatakan pemerintah Kota Kupang mesti menyampaikan secara transparan terkait data penerima bantuan agar meminimalisir penyelewengan bantuan dari pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab.
Hal tersebut untuk mendukung salah satu misi pemerintah Kota Kupang yakni Kupang JUJUR. Hugu menegaskan Pemkot Kupang harusnya secara terbuka menyampaikan data penerima.
Baca juga: Gelombang Kedua Covid-19 di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Minta Masyarakat Waspada Transmisi Lokal
"Kelurahan mana saja yang telah terdistribusi dan berapa jumlah penerimanya. Wajar bila banyak warga terdampak yang mengkritisi. Rakyat menuntut pengelolaan keuangan yang transparan. Misi pemerintah kan Kupang JUJUR kok malah tidak jujur dalam menyampaikan data?," tambhanya.
Ditegaskan Hugu, SIKAT – Kupang juga mendesak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit seluruh bantuan yang masuk ke pemerintah Kota Kupang agar tidak disalahgunakan.
Ia memapaparkan, permintaan audit ini sejalan dengan instruksi gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada 27 April 2021 lalu. Untuk itu, desakan untuk meminta BPKP mengaudit bantuan, agar mencegah penyalagunaan, apalagi 'bermain' dalam penyaluran bantuan Seroja bagi warga Kota Kupang.
Diketahui, Pemerintah Kota Kupang melalui BPBD telah menyalurkan bantuan paket logistik dan terpal menggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) dan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp1,6 milliar bagi warga korban pasca bencana badai seroja.
Baca juga: Info Sport : Brasil Bentrok Argentina, Neymar Jr Yakin Kalahkan Messi di Final Copa America 2021
Kepala BPBD Kota Kupang, Jimmi Didok kepada awak media pada Kamis, 1 Juli 2021, mengatakan penyaluran bantuan paket logistik dan terpal telah dibagikan kepada keluarga terdampak bencana seroja di 34 kelurahan berdasarkan data usulan dari para lurah di wilayah kerjanya yang telah mendata dan memverifikasi.
“Distribusi logistik dan terpal sudah terbagi semua sejak peristiwa bencana hingga kemarin distribusi terakhir. Nama warga penerima bantuan logistik berdasarkan usulan dari tiap lurah di masing-masing kelurahan. Sedangkan untuk terpal yang ada juga sudah disalurkan bagi rumah warga yang rusak, sehingga kita distribusikan berdasar permintaan," tandasnya. (*)