Mahasiswa Universitas Muhammadiyah yang Dilaporkan Bupati Lembata Diperiksa, Bung Anas: Kooperatif
Padahal, orasi dia harus dimaknai secara utuh dan tidak bisa disimpulkan dalam kalimat-kalimat yang terpisah.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah yang Dilaporkan Bupati Lembata Diperiksa Polisi, Bung Anas: Kooperatif
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA-Hamid Nasrudin Anas, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang, diperiksa pertama kali oleh penyidik Polres Lembata, Rabu, 7 Juli 2021.
Bung Anas, demikian dia akrab disapa, diperiksa sebagai terlapor dalam kaitannya dengan laporan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur perihal dugaan pencemaran nama baik saat aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata di depan Kantor DPRD Lembata, pada tanggal 20 Mei 2021 yang lalu.
Bung Anas saat itu merupakan salah satu pendemo yang berorasi mengkritisi kebijakan Pemkab Lembata di depan gedung Peten Ina.
Disaksikan Pos Kupang, Bung Anas datang ke Polres Lembata didampingi langsung oleh perwakilan massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata sekitar pukul 10.20 Wita.
Dia diperiksa selama hampir tiga jam oleh penyidik Polres Lembata.
Baca juga: Di Kabupaten Lembata - NTT, Lurah Lewoleba Tengah Pimpin Razia Masker di Pasar TPI, Begini Suasana
Sementara sejumlah aktivis Aliansi Rakyat Bersatu Lembata setia menunggu di halaman Kantor Polres Lembata hingga pemuda asal Balauring itu selesai diperiksa.
Kepada Pos Kupang usai pemeriksaan, Bung Anas mengaku diperiksa dalam rangka proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
Dia diminta memberi keterangan dengan menjawab sekitar belasan pertanyaan dari penyidik. Proses pemeriksaan, katanya, berjalan lancar.
"Kita tetap kooperatif menjalani semua proses penyelidikan di kepolisian perihal kasus ini," tegasnya.
Dia berujar pelapor mengadukan kasus ini karena 'mempreteli' kalimat-kalimat sepotong dalam orasinya saat itu. Padahal, orasi dia harus dimaknai secara utuh dan tidak bisa disimpulkan dalam kalimat-kalimat yang terpisah.
Baca juga: Yayasan Niko Beeker Akan Dirikan Perguruan Tinggi di Kabupaten Lembata
"Statement saya itu ada hubungan satu dengan yang lain. Jadi, sifatnya subordinatif. Saya menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemda Lembata di bawah kepempimpinan Bupati saat ini," paparnya.
Di samping itu, Bung Anas juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian juga pasti yakin kalau dirinya tidak melakukan kesalahan.
"Tapi karena sudah ada laporan maka prosesnya harus kita ikuti," sambungnya.
Koordinator Aliansi Rakyat Bersatu Lembata Kanisius Soge mengaku akan terus menghormati dan menghargai proses hukum yang sementara berjalan.
"Biarlah proses ini jadi proses pencerdasan kepada masyarakat," pesan Bung Kanis.
Baca juga: Tenaga Pendidik, Pelayan Toko dan Lansia di Kabupaten Lembata Terima Vaksin Covid-19
Dia mengungkapkan rakyat Lembata akan terus bersuara mengawal kepempimpinan kepala daerah dari hal- hal yang merugikan masyarakat.
Dia menyatakan Aliansi Rakyat Bersatu Lembata akan terus mengawal proses hukum terhadap salah satu aktivis mereka tersebut.
"Ini membuat semangat teman-teman aliansi semakin kuat, dan jadi penyemangat untuk proses perjuangan," imbuhnya.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara menjelaskan pemeriksaan Bung Anas masih jadi bagian dari proses penyelidikan dugaan pencemaran nama baik Bupati Lembata.
Baca juga: Stadion Gelora 99 Siap Jadi Venue Utama Liga 3 ETMC 2021 di Kabupaten Lembata
"Ini pertama pemeriksaan. Saksi lain sudah diperiksa. Tinggal kita gelar (perkara) kasusnya," ucap Komang.(*)