Breaking News

Keluar dari Stempel Kota Terkotor, Bupati Sumba Barat, Kota Mulai Rapi, Bersih dan Terang Benderang

bekerja keras agar seluruh lampu jalan dalam kota Waikabubak, Sumba Barat harus menyala apapun permasalahannya.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/PETRUS PITER
Lokasi areal pasar lama Waikabubak, Sumba Barat sudah digusur dan dipagar demi mencegah pedagang kembali berjualan. 

Kompleks gedung tua pasar lama yang menjadi tempat pedagang menyimpan barang dagangan bahkan beberapa ruangan gedung pasar lama menjadi tempat hunian sementara pedagang kaki lima telah digusur rata tanah.

Untuk mengamankan  lokasi pasar lama dari aktivitas para pedagang kaki lima maka  pemerintah membangun pagar darurat keliling areal  pasar yang telah digusur mencegah pedagang kembali berjualan.

Selain itu menempatkan petugas Satpl PP berjaga-jaga di pasar lama untuk mencegah para pedagang  nekat kembali berjualan.

Baca juga: 7. 934 Warga Kabupaten Sumba Barat Sudah Terima Vaksin Tahap Pertama

Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat optimis bila kerjasama ini terus berlangsung maka kota Waikabubak akan tetap rapih, bersih, indah dan terang benderang pada malam hari.

Sekaligus menghapus  stempel Kota Waikabubak, Sumba Barat sebagai salah satu kota kecil terkotor di Indonesia dari penilaian pemerintah pusat pada tahun 2019 silam.

Kini Kota Waikabubak, Sumba Barat sedang geliat berbenah diri menjadi sebuah kota kecil yang bersih, rapih dan indah serta terang benderang pada malam hari sekaligus mengubur stigma buruk kota kecil terkotor di indonesia jauh dari pandangan dan perasaan masyarakat Sumba Barat.

Selain itu, prioritas proggram  100  hari kerja bupati dan wakil bupati Sumba Barat adalah  penataan aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak seperti kendaran dinas dan tanah milik Pemkab Sumba Barat.

Baca juga: Bupati Kabupaten Sumba Barat Sambut Kedatangan Menteri PPN/Bappenas

Khusus kendaraan dinas pemerintah bertekad menarik seluruh kendaraan dinas yang dikuasai para pihak tidak berhak. Saat ini, proses penarikan kendaraan sedang berlangsung.

Disamping itu juga program disiplin pegawai (ASN)  dimana setiap hari  para pegawai wajib masuk kantor dan keluar kantor tepat waktu dan bupati melakukan sidak ke  OPD-OPD guna memastikan seluruh pegawai berkantor tepat waktu dan beraktivitas seperti biasa. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved