Anies Baswedan Kaget Lihat Ibu Hamil Kerja dari Kantor Sempat Ucap Kalimat Ini Gegara Saking Emosi
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan kekecewaannya begitu mendapati banyak karyawan bekerja dari kantor.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan rasa kecewanya ketika mendapati banyak karyawan bekerja dari kantor.
Ungkapan kekecewaan itu disampaikan Anies Baswedan kepada para awak media di Jakarta, Rabu 7 Juli 2021 kemarin.
Bahkan Gubernur DKI Jakarta juga mengungkapkan kemarahannya lantaran kaget melihat ibu hamil juga dipaksa bekerja di kantor padahal di tengah masa PPKM Darurat.
Setidaknya fakta tentang emosionalnya orang nomor satu di Jakarta itu terlihat saat melakukan sidak di sejumlah kantor di ibukota negara itu.
Baca juga: Marah-marah Saat Sidak Ray White, Anies Baswedan Singgung Tanggung Jawab, Ini Rencana Selanjutnya
Anies mengungkapkan semua itu di saat melakukan Inspeksi mendadak ke sejumlah perkantoran di gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.
Dalam inspeksinya, Anies mengungkapkan begitu kaget melihat ibu hamil dipaksan menjalani work from office atau bekerja dari kantor.
Gubernur DKI Jakarta itu semakin meradang tatkala mengetahui kalau manajer di perusahaan yang dikunjunginya tersebut adalah seorang wanita.
"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resources-nya," ucapnya, Selasa 6 Juli 2021.
Baca juga: Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Geram : Ini Soal Nyawa, Bukan Soal Aturan
Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, terutama ibu hamil.
"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," ujarnya.
Keselamatan ibu dan sang bayi yang ada di dalam kandungan itu pun terancam dengan adanya pandemi Covid-19.
Terhadap kenyataan tersebut, Anies Baswedan menyebutkan, perusahaan itu tak hanya melanggar aturan, tapi juga tak punya rasa kemanusiaan.
Baca juga: Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat, Ancam Polisikan Pemilik Kantor
"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia.
"Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tambah Anies. Hal ini pun disesalkan Anies dan ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dalam aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
"Jadilah pribadi-pribadi yang ikut melindungi saudara-saudara kita, jangan membuat saudara kita terpapar," tuturnya.
Baca juga: Anies Baswedan Tunjuk-Tunjuk Bos Ray White Indonesia: Ingat Ini Bukan Soal Kerja Tapi Nyawa, Ngerti
"Mari kita jalani ini dengan keseriusan, Insya Allah ini bisa mempercepat masa sulit," sambungnya.
Anies Baswedan mendatangi perusahaan-perusahaan yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, salah satunya bernama PT Equity Life Indonesia. Seketika, orang nomor 1 di Jakarta ini emosi melihat banyaknya karyawan yang masih WFO.
"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.
Tak langsung menjawab, pria tersebut hanya diam sambil menunduk. Anies lalu mempertanyakan soal kebijakan perusahaan ke karyawannya di kantor.
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Fakta Kapolri Naik Pitam Soal Ketidakpatuhan Pada PPKM Darurat, Begini Katanya
"Mereka (karyawan yang masuk) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?," tanya Anies.
Pria itu menjawab hanya 25% karyawan yang masuk. Ketika mendengar hal itu, Anies langsung menegur si pria dan memintanya mengikuti aturan PPKM Darurat.
"Setiap hari kita nguburin orang pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak ada yang untung," ucapnya.
Perusahaan yang melanggar aturan WFH itu pun langsung ditutup Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya. Anies kemudian menempel stiker penyegelan kantor-kantor di Sudirman Sahid Center yang melanggar aturan.
Baca juga: Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog, Anies Baswedan Usul PPKM Darurat Sejak Mei?
Sementara itu melalui sebuah video di feed Instagramnya, Anies menyayangkan hal tersebut terjadi. Terlebih, orang-orang yang melanggar tersebut merupakan sosok berpendidikan.
"Ada hal yang perlu kita renungkan sama-sama, kantor-kantor di gedung pencakar langit di Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang terdidik."
"Kantornya bukan kantor yang essensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja. Bukan saja melanggar peraturan, tapi tidak memikirkan keselamatan, ada ibu hamil juga tetap bekerja," tutur Gubernur Anies.
Anies Baswedan menyebut, ada 59 perusahaan atau perkantoran ditutup di hari pertama kerja pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Senin 5 Juli 2021.
Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat

Anies menyebut, penutupan 3x24 jam dilakukan lantaran perusahaan atau perkantoran itu melanggar ketentuan 100 bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Kami lakukan sidak di 74 lokasi (perkantoran/perusahaan) di Jakarta. Dari 74 yang diperiksa, 59 ditutup,” ucapnya.
Tidak hanya Anies yang melakukan sidak, Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP dan Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga melakukan patroli terhadap sejumlah perkantoran yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor atau Work From Office (WFO).
Patroli ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Baca juga: Jakarta Darurat Corona, Anies Baswedan Minta Warga Olahraga di Rumah, Sanksinya Tegas jika Melanggar
"Kami bertiga dari Direktorat Kriminal Umum, kemudian dari Satpol PP dan dari Dinas Tenaga Kerja DKI, tujuannya adalah ingin menjamin bahwa ketentuan yang tertera di dalam pelaksanaan PPKM Darurat itu terlaksana dengan baik."
"Apa yang melatarbelakanginya? Kemarin terjadi penumpukan di beberapa titik penyekatan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus menegaskan, kegiatan patroli yang dilakukan oleh para petugas ini untuk menjamin jika PPKM Darurat berjalan dengan baik.
"Intinya kita bertiga saat ini untuk menjamin bahwa pelaksanaan PPKM darurat dapat terselenggara dengan baik," tegasnya.
Baca juga: Anies Baswedan Ajak Warga Soal Ini, Warga: Seandainya Semua Pejabat di Negeri Ini Seperti Pak Anies
Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukannya ini untuk memastikan jika masyarakat telah mematuhi kebijakan PPKM Darurat.
"Bukan harus ditindak secara hukum dulu tetapi ini ketentuan, ini tanggung jawab bersama supaya penanggulangan wabah berlangsung baik gitu, bukan kucing-kucingan tapi dilandasi kesadaran," jelasnya.
"Nah yang sudah dikasih tahu, yang sudah diingatkan masih seperti itu, maka, masuk dalam kualifikasi menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit, kita akan tindak," tutupnya.(Tribun Network/bim/den/wly)
Berita Lain Terkait Anies Baswedan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Sidak Perkantoran yang Nekat Buka, Geram Pergoki Wanita Hamil Dipaksa Ngantor