Idul Adha
20 Juli Idul Adha 2021, Tata Cara Menyembelih dan Bacaan Sebelum Menyembelih
para ulama sepakat bahwa penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha
POs-KUPANG.COM - Idul Adha 2021 sebentar lagi. Simak tata cara penyembelihan hewan kurban lengkap beserta doa yang harus dibaca.
Seluruh umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.
Salah satu kegiatan dalam Hari Raya Idul Adha setelah sholat Id adalah penyembelihan hewan kurban.
Berikut ini akan disampaikan mengenai hewan yang boleh digunakan untuk kurban, waktu dan tempat penyembelihan serta doa yang diucapkan sebelum menyembelih hewan kurban.
Baca juga: Idul Adha 1442 H, Doa dan Buka Puasa Arafah Serta 9 Keutamaan Puasa Arafah
dikutip dari Wikipedia, Iduladha (bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam.
Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim, yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, kemudian sembelihan itu digantikan oleh-Nya dengan domba.
Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Id bersama-sama di tanah lapang atau di masjid, seperti ketika merayakan Idulfitri.
Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.
Iduladha jatuh pada tanggal 10 bulan Zulhijah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idulfitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.
Baca juga: Idul Adha 20 Juli 2021, Sejarah Idul Adha, Tata Cara Lengkap Berkurban di Hari Raya Idul Adha 1442H
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Rabu (29/9/2020) menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.
Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban
Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.
Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.
Baca juga: Keutamaan Sholat Tahajud, Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dengan Terjemahannya
Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34).