Selasa, 7 April 2026

Selamatkan Aset Kendaraan Dinas,  Bupati Malaka Perintahkan Tim Gabungan  Usut Tuntas

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH memimpin langsung Apel kendaraan Dinas Kabupaten Malaka dan penandatanganan Pakta Integritas peny

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
foto : Edy Hayong.
Bupati Malaka, Simon Nahak bersama pimpinan DPRD Malaka, Devi Ndolu dan pejabat lain saat kegiatan apel kendaraan dinas di Betun, Selasa 6 Juli 2021. 

Selamatkan Aset Kendaraan Dinas,  Bupati Malaka Perintahkan Tim Gabungan  Usut Tuntas

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong

POS-KUPANG.COM,I BETUN- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H,MH memimpin langsung Apel kendaraan Dinas Kabupaten Malaka dan penandatanganan Pakta Integritas penyerahan aset daerah.

Apel ini dilakukan untuk mendata seluruh aset kendaraan dinas guna mengetahui apakah penggunanya tahu atau tidak kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pasalnya, sampai posisi 31 Desember 2020 total aset kendaraan dinas lingkup Pemda Malaka sebantak 1.045 unit. Jika dikonveksikan ke dana dimana setiap ASN sadar dan taat bayar PKB maka dana yang terakomodir sebesar Rp 81Miliar.

Bupati Simon Nahak dalam arahannya pada Apel kendaraan dinas di Lapangan Bola Kaki Betun, Selasa 6 Juli 2021, mengapresiasi atas insiatif tim gabungan. Baik dari jajaran Pemda, UPT Penda Wilayah Malaka, jajaran Polres Malaka yang menggelar apel kendaraan dinas ini.

Pemerintah Kabupaten Belu Himbau Pelaku Usaha Siapkan Sarana Protokol Kesehatan

Simon dihadapan Sekda Malaka, Donatus Bere, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, unsur Forkompimda, tokoh agama, pengurus TP PKK Malaka, staf ahli bupati, pimpinan DPRD Malaka memberikan beberapa catatan penting.

Menurutnya, selaku Kepala Daerah dirinya memiliki kuasa seperti kuasa SDM ASN,  Aset Sumber Daya Alam, serta anggaran. Karena ini sudah diatur    Institusi untuk mendapat perhatikan. Ini terkait disiplin menggunakan harta kekayaan negara.

"Dari data yang saya dapatkan tercatat per 31 Desember 2020 kendaraan dinas sebanyak  1.045 unit. Kalau ini dikonveksikan dalam bentuk uang jika taat bayar pajak maka akan diperoleh Rp 81 Miliar lebih," katanya.

Bupati Simon meminta para pengguna kendaraan dinas baik roda dua, empat maupun enam harus tahu hak dan kewajiban. Harus ada kesadaran bahwa kendaraan yang dipakai bukan hak milik tetapi hak pakai.

"Pertanyaan,  apakah itu milik dan ada hak? Bagaimana tanggung jawabnya.  Pertanyaan  berikut sudah bayar pajak atau tidak. Kalau tidak berhak maka  kembalikan dan Satpol PP silahkan  tarik paksa. Ini ada yang kendaraan mau diambil malah marah-marah dan mau  berkelahi," ujar Simon.

Baca juga: Pemdes  Alas Kota Biru Aktifkan Kembali Posko Covid-19

Dirinya berharap kegiatan ini tidak sebatas apel tapi harus tindaklanjuti. Tim gabungan panitia harus bekerja sungguh-sungguh. Apabila ada yang belum bayar PKB maka diminta membayar pajak jika tidak mampu maka ditarik ke  Kantor OPD bersangkutan.

"Saya minta ini serius. Panitia tindaklanjuti. Cek dokumen, ada tidak BPKB jangan sampai kita menduga ada yang gadaikan. Saya tidak punya kepentingan yang bengkok  diluruskan. Pajak bermasalah tahu pakai  tapi tidak tahu bayar pajak. Memang yang saya lihat  kita ini belum ada kesadaran  untuk bayar pajak," terang Simon.

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka selaku  penanggung jawab kegiatan dalam laporannya yang dibacakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aloysius Payong menjelaskan, ketersediaan aset daerah dalam hal ini kendaraan dinas operasional dalam jumlah dan kualitas yang memadai, berperan penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong peningkatanpendapatan asli daerah.

Kenyataan membenarkan bahwa pengelolaan kendaraan dinas operasional, belum dilakukan secara tertib dan memadai.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved