11 Pekerja Proyek Pembangunan PLBN di Perbatasan RI-RDTL Positif Rapid Antigen
Dari hasil tracing tersebut yang dilakukan Tim satgas Covid-19, ditemukan 6 orang dengan hasil rapid antigen positif.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
11 Pekerja Proyek Pembangunan PLBN di Perbatasan RI-RDTL Positif Rapid Antigen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Sebanyak 11 pekerja Proyek pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan di Perbatasan RI-RDTL terpapar Covid-19.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Ukat kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 05 Juni 2021.
Dikatakan Kristo, kronologi terpaparnya 11 orang pekerja tersebut bermula ketik 5 orang pekerja PLBN Napan, sebelumnya mengalami sakit dan melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Napan.
Menurut Kristo, para pekerja tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Darurat Rusunawa BTN, karena Puskesmas Napan tidak memiliki fasilitas pemeriksaan rapid antigen.
Baca juga: Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten TTU Gelar Musyawarah Luar Biasa
Pasca melakukan pemeriksaan rapid antigen, para pekerja tersebut terdeteksi Positif dan langsung dikarantina di RS Darurat Rusunawa.
Satgas Covid-19 Kabupaten TTU, kata Kristo, langsung melakukan tracing terhadap 23 orang yang melakukan kontak erat dengan para pekerja yang terpapar.
Dari hasil tracing tersebut yang dilakukan Tim satgas Covid-19, ditemukan 6 orang dengan hasil rapid antigen positif.
"Jadi hasilnya sebelas, dan itu bisa kita katakan kalau itu klaster PLBN Napan," tukas Kristo.
Baca juga: Kementrian Pertahanan RI Beri Penghargaan Bagi Para Relawan Eks Timor-timur di Kabupaten TTU
Selain para pekerja yang terdeteksi positif rapid Antigen, 1 orang tukang masak para pekerja pembangunan PLBN Napan juga terdeteksi Positif.
Lebih lanjut disampaikan Kristoforus, Bupati TTU, Drs. Juandi David telah mengeluarkan instruksi untuk dilakukan tracing dengan skala lebih luas yang mencakup masyarakat sekitar lokasi tersebut.
Ia mengakui bahwa, selama ini, pemeriksaan pada Pos Lintas Batas Kabupaten di Oeperigi hanya sebatas pemeriksaan terhadap suhu tubuh.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengetatan pemeriksaan dokumen pribadi pelaku perjalanan.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kabupaten TTU; Pasien yang Terkonfirmasi Positif Varian Baru Covid-19 tidak Ada
"Untuk bisa menjawabi itu, di instruksi kemarin itu, ditambah dengan wajib menunjukan identitas KTP dan tempat tinggal pelaku perjalanan," jelas Kristo.
Hal ini untuk mempermudah pelaksanaan tracing oleh satgas Covid-19 jika ada lonjakan kasus di Kabupaten Timor Tengah Utara. (*)
Berita Kabupaten TTU terkini