Istri Terlibat Cinta Segitiga dengan WNA Afganistan jadi Otak Pembunuhan Juragan Emas di Jayapura

Kasus kematian sang juragan emas di tanah Papua ini bak cerita dalam sinetron, awalnya disangka sebagai korban perampokan. Namun setelah ditelusuri

Editor: John Taena
Tribun-Papua.com
VLH otak pembunuhan berencana terhadap suaminya Nasaruddin alias Acik sang pengusahan emas di tanah Papua 

2. Bukan Perampokan tapi Pembunuhan Berencana

Awalnya kasus ini diduga sebagai kasus perampokan.

Hal ini berdasarkan pengakuan awal istri Acik, VLH, kepada polisi.

Polisi terus melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman, VLH akhirnya mengakui suaminya bukan dirampok melainkan dibunuh.

"VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengetahui aksi pembunuhan itu," kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, dikutip dari TribunPapua.

3. Pelaku Ditangkap

Baca juga: Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuh Juragan Emas di Papua, Pelaku Serorang Imigran Domisili di Jakarta

WNA asal Afganistan berinisial MM, tersangka pembunuhan juragan  emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus pembunuhan yang telah direncanakan bersama istri korban ini menguras perhatian nasional.
WNA asal Afganistan berinisial MM, tersangka pembunuhan juragan emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus pembunuhan yang telah direncanakan bersama istri korban ini menguras perhatian nasional. (Ridwan Abubakar Sangaji/Tribun-papua.com)

Polisi menangkap MM, pria yang pria yang membunuh Acik.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menyebut pelaku merupakan warga negara Afganistan inisial MM.

Kini, MM telah ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.

"Pelaku warga negara Afganistan inisial MM," ungkap Gustav saat merilis tersangka di halaman markasnya, Senin 5 Juli 2021.

Baca juga: Suami Tewas di Belakang Pabrik Roti, Diduga Istri dan Selingkuhan Kerja Sama Menjebak Pembunuhan ?

Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

Pernyataan ini, menyusul penyidikan polisi yang mengungkap tidak adanya perampokan saat peristiwa berlangsung.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved