Ingin Melaut Menangkap Ikan, Nelayan Kupang Dimangsa Buaya di Perairan Bolok, Begini Kondisinya

Melkianus Riwu (60), warga RT 12/RW 05, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengalami sejumlah luka setelah diterkam buaya

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Ingin Melaut Menangkap Ikan, Nelayan Kupang  Dimangsa Buaya di Perairan Bolok, Begini Kondisinya
istimewa
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA Korban, Melkianus Riwu (60), warga RT 12/RW 05, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Melkianus Riwu (60), warga RT 12/RW 05, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengalami sejumlah luka setelah diterkam buaya.

Ia diterkam buaya saat mencari ikan di Perairan pantai Lalendo, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Sabtu 3 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita. 

Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin, S.Sos saat dikonfirmasi Minggu (4/7/2021) membenarkan kejadian ini.

"Pasca kejadian, korban pulang dan menjalani perawatan tradisional dan tidak melaporkan kejadian ini," tandasnya.
Sesuai pengakuan korban kepada polisi pada Minggu (4/7/2021) kejadian ini saat korban pergi melaut dengan cara menyelam dan memanah ikan di Pantai Lalendo.

Baca juga: 1000 Kasus Ciovid 19 Per Hari di NTT, Gubernur Viktor Laiskodat Instruksikan Bupati Turun Lapangan 

Dia menyampaikan, sekitar pukul 10.00 wita, tiba-tiba korban melihat seekor buaya datang menghampirinya dari arah depan.

Kemudian korban berusaha berenang guna menghindarinya, namun buaya tersebut terus mendekati lalu menerkam korban.

Korban berusaha menahan gigitan buaya tersebut menggunakan kedua tangan korban sehingga buaya tersebut menggigit jari manis dan jari kelingking tangan kanan korban hingga putus.

Lalu korban terus berusaha berenang untuk menghindari dari gigitan buaya tersebut.

Baca juga: Perlancar Pesta Demokrasi, KPU Distribusi Logistik Pilkada Pakai Perahu ke Pulau Raijua,Ini Kondisi

Namun buaya tersebut kembali menggigit paha dan lutut sebelah kanan korban. 

Merasa kesakitan akibat gigitan buaya tersebut, korban langsung mengambil sebilah pisau milik korban yang diselipkan di pinggang kemudian menusuk di bagian leher buaya tersebut sehingga buaya tersebut melepaskan gigitannya dan pergi meninggalkan korban. 

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka di jari manis dan jari kelingking tangan kanan (putus) dan luka gigit di paha kanan serta lutut dan beberapa luka robek bekas gigitan buaya. 

Pasca kejadian tersebut, korban tidak memberitahukan kejadian ke siapa pun guna mendapatkan pertolongan.

Dari lokasi kejadian, korban langsung menuju ke Rumah sakit St Carolus Borromeus Belo, Kota Kupang untuk dilakukan perawatan medis.

Korban langsung pulang ke rumah untuk menjalani rawat jalan serta pengobatan tradisional. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved