Diduga Dendam Lama Seorang Pemuda di Manggarai Barat Bantai Kakek 60 Tahun
HH, kakek 60 tahun, tewas dibantai di areal persawahan Rintung, Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling
Setelah melihat korban yang sudah tergeletak bersimbah darah, lanjut Bambang, pelaku lari meninggalkan korban di lokasi kejadian dan langsung mendatangi Kantor Desa Cunca Wulang
"Pelaku langsung mengamankan diri di Kantor Desa Cunca Wulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa, kemudian dilanjutkan kepada pihak Polsek Sano Nggoang," tambahnya.
Yoha mengimbau keluarga korban agar tidak terprovokasi melakukan aksi balas dendam dan berjanji akan menindak tegas pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut.
"Kita sudah memberikan imbauan agar tidak terprovokasi aksi balas dendam dan dari pihak keluarga korban pun sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polres Manggarai Barat," imbuh Yoga.
Akibat perbuatannya, MS terancam hukuman 15 tahun penjara."Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Yoga. (ii)
Berita Manggarai Barat Lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-petani-di-desa-cunca-wulang-kabupaten-mabar-diamankan-polisi.jpg)