Pelaku Curnak Dibekuk Polisi
Penangkapan DPO Curnak di Sumba Timur, Pelaku Sempat Menghunus Pedang
keputusan untuk melakukan tindakan tegas terukur, yakni dengan menembak kaki DPO Rimbang beberapa kali
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Penangkapan DPO Curnak di Sumba Timur, Pelaku Sempat Menghunus Pedang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (curnak) di Sumba Timur, Ndilu Y. Wali alias Rimbang (40) sempat menghunus pedangnya saat hendak dibekuk tim gabungan dari Polres Sumba Timur, Jumat 2 Juli 2021 sekitar pukul 23.58 wita.
"Ketika tim gabungan mengepung rumah DPO kasus curnak atas nama Rimbang dan lima personel mendekatinya yang sedang duduk di belakang rumah. Saat itu Rimbang menyadari kehadiran polisi sehingga dia sempat menghunus pedang dari pinggangnya," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK, Sabtu 3 Juli 2021.
Menurut Handrio, Rimbang adalah DPO kasus curnak yang dilaporkan korban ke Polsek Lewa masing-masing dengan laporan polisi Nomor LP/22/IV/2017/NTT/Res ST/Sek Lewa, tanggal 14 April 2017 dan P/38/IV/2021/NTT/ResST tanggal 14 April 2021.
"Tim gabungan dari Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Sumba Timur berhasil menangkap Rimbang di Kampung Praidjawa, Desa Praikarang, Kecamatan Nggaha Ori Angu. Saat hendak ditangkap, pelaku curnak yang masuk DPO ini sempat mencabut parangnya," kata Handrio.
Baca juga: Penangkapan Pelaku Curnak di Sumba Timur, Pelaku Sudah Masuk DPO
Dijelaskan, melihat pelaku yang menghunuskan pedang, tim gabungan langsung melakukan tembakan peringatan beberapa kali, sehingga pelaku melarikan diri masuk ke dalam rumahnya melewati banyak orang yang sedang beristirahat di rumahnya.
"Saat itu Rimbang keluar melalui pintu depan dan melompat menuju arah personel sambil menghunuskan parangnya. Karena melihat pelaku menghunus pedang, maka tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU. Salfredus Sutu,S.H dan Kasat Intelkam, IPDA. Suparjo mengambil keputusan untuk melakukan tindakan tegas terukur, yakni dengan menembak kaki DPO Rimbang beberapa kali," jelas Handrio.
Dikatakan, pelaku rupanya tidak menyerah, bahkan justru mengayunkan parangnya ke personel yang berada di posisi ketinggian (tanah lebih tinggi), namun oleh tim gabungan langsung menembak kakinya sehingga terjatuh.
"Saat tim fokus mengamankan Rimbang dan mengikat kedua pahanya, terdengar lemparan batu di atas seng dari beberapa orang di belakang rumah. Ketika masyarakat banyak berteriak memprovokasi untuk melakukan perlawanan, maka tim gabungan langsung melakukan tembakan peringatan beberapa kali untuk menurunkan mental massa," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Pencurian Ternak
Handrio mengatakan, setelah membekuk pelaku, tim gabungan membawa pelaku ke atas truk dan membawanya menuju Puskesmas Nggaha Ori Angu untuk dilakukan tindakan awal medis. (*)
Berita Kabupaten Sumba Timur Terkini
