Begini Keluhan Pedagang di Kabupaten Ende - NTT : PPKM Mikro Saja Kami Susah Apalagi PPKM Darurat
Begini Keluhan Pedagang di KabupatenEnde - NTT : PPKM Mikro Saja Kami Susah Apalagi PPKM Darurat
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Sejumlah pedagang di Kota Ende, mengaku terdampak dengan dengan pemberlakukan jam malam di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka merugi akibat tempat usaha meraka seperti warung makan, kios - kiossan, diwajibkan tutup pada pukul 21.00 Wita.
Mereka terpaksa menutup karena dirazia oleh pihak keamanan.
Dampak pemberlakukan jam malam sangat terasa pasca diberlakukannya edaran Bupati Ende, Djafar Achmad, terkait penegasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 22 Juni 2021.
Irfan, salah satu pedagang di Jl. Soekarno Ende, mengatakan pendapatannya turun drastis. "Kami juga harus bayar utang, tapi kalau pendapatan begini, susah kami," ujarnya, Kamis 1 Juli 2021 petang.
Baca juga: Update Covid-19 NTT : Lonjakan Kasus Positif, Pasien Tersebar di 21 Kabupaten Kota, Total 20.645
Dia mengaku mengikuti perkembangan kasus di Covid-19 di Kabupaten Ende, yang dalam sepekan terakhir ini melonjak pesat.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Ende tidak memberlakukan PPKM Darurat seperti di Jawa dan Bali. Menurutnya PPKM Mikro saja pedagang susah apalagi PPKM Darurat.
"Kalau dari sisi pendapatan rugi sekali, sangat merugikan bagi kita. Itu jelas. Kami sudah seminggu terakhir ini jam sembilan sudah wajib tutup. Tidak tutup mereka jadi peringatan tutup tempat usaha," keluhnya.
Menurutnya, alangkah lebih baik, jika diperketat soal penerapan prokes, antara lain memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan tapi tidak ada pembatasan jam malam.
"Jadi perketat prokesnya, setiap tempat usaha wajib sediakan tempat cuci tangan, yang datang wajib pakai masker, kalau tidak pakai, jangan dilayani," ungkapnya.
Baca juga: Ini Jadwal Tanggal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, BKPSDM Flores Timur Siapkan 100 Komputer
Dia menegaskan, aktivitas di tempat usaha, misalnya kios, warga tidak berkumpul, hanya datang berbelanja lalu pergi.
Dia mengatakan seharusnya pesta dan aktivitas yang himpun banyak, mobilitas di pintu - pintu masuklah yang jadi perhatian serius pemerintah.
"Macam kami kios begini mana ada orang datang untuk kumpul, mereka beli terus pulang kok," ungkapnya.
Sementara itu, Sutumo, salah satu pedagang makanan, berharap Pemkab Ende perlu memikirkan dampak pada pedagang akibat pembatasan jam malam.
"Yah kalau maunya Pemerintah kita nurut saja. Kalau sebelumnya, saya biasa tutup jam dua belas malam. Selisih pendapatnya yah jelas jauh sekali," ungkapnya.
Baca juga: Pedagang Pasar di Kota Kupang Siap Jika PPKM Diterapkan,Tapi Ini Permintaan Pedagang Kepada Pemkot
Menurutnya, di rumah makan dan warung - warung kecil sebaiknya tetap dibuka, tidak ada pembatasan jam malam, hanya kapasitas pengunjung dibatasi.
"Kalau di tempat saya ini kapasitasnya lima belas orang. Tapi kan yang duduk makan biasanya tiga orang, yang lain kebanyakan pesan bungkus," ungkapnya.
Dia kwatir jika Pemkab Ende terapkan PPKM Darurat, karena jika diterapkan, maka usahanya bisa bangkrut.
Dia berharap tidak ada pemberlakukan jam malam. Namun para pedagang mesti wajib sediakan tempat cuci tangan dan berani untuk tidak melayani tamu yang tidak taat prokes.
Sejumlah pedagang yang diwawancarai POS-KUPANG.COM, mengaku pemeritah Kabupaten Ende perlu tetap menjaga dinamika ekonomi.
Baca juga: Pen di Kaki Korban Banjir Bandang Sudah Sebulan Belum Dilepas, Bernadete Butuh Perhatian Pemerintah
Mereka mengaku, pedagang berjualan hingga larut malam, karena terdesak kebutuhan dan ada yang untuk melunasi utang.
Hingga diberita ini diturunkan POS-KUPANG.COM, masih berupaya menghubungi Satgas Covid-19 Kabupaten Ende, untuk menanyakan kebijakan baru pasca melonjaknya kasus Covid-19 di Ende.
Data yang diterima POS-KUPANG.COM, Satgas Covid-19 Kabupaten Ende, Kamis 1 Juli 2021, saat ini yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 397 orang.
Lonjakan yang terkonfirmasi positif Covid-19, terjadi mulai 24 Juni 2021, dari 150 kasus menjadi 397 per hari ini.
Jika dirata - ratakan maka lonjakan sepekan ini per hari kurang lebih 40 an orang terkonfirmasi positif Covid.
Total kasus Covid-19 di Kabupaten Ende, yakni 1. 446 antara lain 1028 sembuh, 397 masih positif, dan 21 orang meninggal dunia.
397 orang yang saat ini positif, tersebar di 19 Kecamatan. Kecamatan Ende Timur menempati urutan tertatas dengan jumlah 76 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menyusul Kecamatan Ende Tengah 68, Maurole 64, Ende Selatan 31, Detukeli 24, Detusoko 22, Ende Utara 18, Wolowaru dan Ndona 17.
Selanjutnya, Wewaria 16, Kelimutu 10, Pulau Ende 9, Lio Timur dan Kota Baru 7, Maukaro 5, Ende 3, Lepembusukelisoke, Ndori dan Wolojita 1.
Melihat sebaran kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ini, maka hampir semua kecamatan di Ende sudah terpapar Covid, minus Nangapanda dan Ndona Timur. *)
