Pemda TTS Tunggak Pembayaran Pajak Kendaraan, Nilainya Hampir Mencapai 1 Miliar

Pemda TTS memberikan contoh yang tak baik untuk masyarakat Kabupaten TTS. Dimana Pemda TTS menunggak pembayaran pajak kendaraan dinas

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala BKPP Kabupaten TTS, Johanis Lakapu 

Ditanya alasan kenapa Pemda TTS menunggak pembayaran pajak, Lakapu mengaku, tidak tahu persis alasannya.

Pasalnya setiap tahun, masing-masing OPD ada anggaran pemeliharaan kendaraan yang salah satu itemnya untuk pembayaran pajak kendaraan dinas.

"Pembayaran pajak kendaraan dinas ini dilakukan oleh masing-masing OPD. Dimana anggarannya masuk di item pemeliharaan kendaraan. Ini yang kita sesalkan kenapa tidak dibayar. Kita akan segera berkoordinasi untuk membayar tunggakan pajak tersebut," pungkasnya. (*)

Berita Kabupaten TTS Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved