Usai Dilantik Sebagai DPRD Kota Kupang Dedy Patiwua Mengaku Siap Lanjutkan Amanah Partai
Usai dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melalui Pergantian Antarwaktu (PAW) masa jabatan 2019-2024
Usai Dilantik Sebagai DPRD Kota Kupang Dedy Patiwua Mengaku Siap Lanjutkan Amanah Partai
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Usai dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melalui Pergantian Antarwaktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Dedy Patiwua mengaku siap untuk melanjutkan amanah dan tugas dari Partai.
"Puji Tuhan kita dilantik. Ini sebenarnya melanjutkan amanah dari pak Imu, dan itu perjuangannya luar biasa," ujarnya Selasa 29 Juni 2021.
Dia juga mengapresiasi Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah memberi ruang bagi dirinya untuk melanjutkan kiprah politiknya sebagai anggota DPRD Kota Kupang.
Dedy Patiwua mengungkapkan, Almarhum Wilhelmus J Kiu, pada perhelatan politik 2019 berhasil mengumpulkan perolehan suara sebanyak 2. 022, jauh melampaui semua anggota DPRD saat ini. Sementara dirinya, mampu meraup 873 suara.
Baca juga: Sempat Deadlock dan Diwarnai Dinamika, Pemkot Beri Apresiasi DPRD Kota Kupang Usai Sidang II
"Saya dari dapil Oebobo. Almahrum luar biasa, karena untuk semua teman-teman di dewan ini, jumlah suara 2022, lebih dari semua dewan yang ada," katanya.
Dedy juga menyampaikan ucapan terimkasih kepada perjuangan keluarga Almarhum Wilhelmus J Kiu yang telah memberi amanat kepadanya untuk melanjutkan kepercayaan yang ada.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Kupang resmi melantik Dedy Patiwua menjadi Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai PAN mengantikan Almarhum Wilhelmus J Kiu, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.
Pelantikan dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dalam rapat parupurna peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Kota Kupang di ruang rapat utama, selasa (26/6).
Baca juga: Pemda Manggarai Barat Terapkan Jam Malam Namun Tidak Berlakukan Lockdown, Ini Alasannya
Dede Patiwua memperoleh suara terbanyak ke dua dari Partai PAN di Dapil Oebobo setelah Almarhum Wilhelmus Kiu, yang juga sebagai peraih suara terbanyak dari semua Anggota DPRD kota Kupang.
Dedy Patiwua, selanjutnya menduduki Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebagaimana ditempati Almarhum Wilhelmus Kiu, sebagai Anggota Komisi I dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Kupang.
Dedy Patiwua juga sebelumnya pernah menjadi Anggota DPRD Kota Kupang periode 2014- 2019.
Ketua DPRD kota Kupang, Yeskiel Loudoe, mengucapkan proficiat dan selamat datang kembali kepada Dedy Patiwua.
Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan 8.570 Lowongan CPNS dan PPK Provinsi NTT
"Selamat bergabung kembali saudara Dedy Patiwua. Marilah sama-sama bergandengan tangan membangun Kota Kupang," kata Yeskiel Loudoe.