Sempat Deadlock dan Diwarnai Dinamika, Pemkot Beri Apresiasi DPRD Kota Kupang Usai Sidang II

Sempat Deadlock dan Diwarnai Dinamika, Pemkot Beri Apresiasi DPRD Kota Kupang Usai Sidang II

Editor: Ferry Ndoen
fo/irfan hoi
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man (kiri) dan Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu (kanan). 

Sempat Deadlock dan Diwarnai Dinamika, Pemkot Beri Apresiasi DPRD Kota Kupang Usai Sidang II

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Diwarnai berbagai dinamika sejak 26 April 2021 lalu, Pemerintah dan DPRD akhirnya menyelesaikan masa sidang II di DPRD Kota Kupang dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Kupang atas APBD Tahun Anggaran 2020.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, dengan usainua masa sidang II ini perlu disyukuri sebagai sebuah prestasi. Hal tersebut membuktikan DPRD dan pemerintah telah bersungguh-sungguh dan berkomitmen terhadap semua tingkat pembahasan sesuai dengan jadwal persidangan.

Dia menjelaskan, kesepakatan yang didapat selama sidang II menjadi kunci keberhasilan yang akan menuntun pemerintah dalam menapaki tugas-tugas selanjutnya sebagai wujud nyata upaya  bersama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat di tengah pandemi Covid -19 yang masih terus mengancam.

Menurutnya, Peraturan Daerah Kota Kupang tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan, secara politis membuktikan dukungan dan legitimasi yang diperoleh pemerintah dari DPRD atas berbagai kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 lalu.

Baca juga: Di Kota Labuan Bajo, Pemda Manggarai Barat Larang Pesta dan Berlakukan Jam Malam

"Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tahun anggaran 2020 yang telah disampaikan baik di tingkat fraksi, komisi dan badan anggaran serta pansus akan menjadi masukan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kupang selanjutnya," jelasnya, Senin 28 Juni 2021.

Wakil Wali Kota Herman menyebut, perbedaan pendapat yang terjadi selama berlangsungnya sidang dewan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dilalui.

"Yang terpenting bahwa perbedaan pendapat tersebut, hendaknya menjadi sebuah motivasi atau sebagai daya dorong untuk membangun suasana kebersamaan yang kondusif serta konstruktif," tandasnya.

Dikesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu meminta perhatian serius Pemkot Kupang untuk dapat menindaklanjuti poin catatan dari Pansus DPRD, pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Kupang, laporan dari komisi-komisi serta catatan badan anggaran sehingga menjadi sebuah langkah perubahan.

Baca juga: Di Kabupaten Lembata - NTT, Lurah Lewoleba Tengah Pimpin Razia Masker di Pasar TPI, Begini Suasana

"DPRD sebagai mitra kerja juga terus melakukan fungsi pengawasan terhadap roda pembangunan," katanya.

Dia menilai, dinamika yang terjadi selama masa persidangan II, terdapat hikmah yang perlu dipetik sebagai bahan refleksi bersama dari berbagai kekurangan  menjadi menjadi titik balik untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

"Pemerintah dan lembaga DPRD adalah mitra yang sejajar dan sebagai mitra marilah kita menanggalkan semua ego kita dan bergandengan tangan, lupakanlah apa yang telah berlalu untuk menatap masa depan yang lebih baik," ungkapnya. 

Sebelumnya dalam paripurna DPRD ke-21, Jumat 25 Juni 2021 lalu, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD karena merumus hingga menghasilkan dokumen penting yang merupakan landasan pijak pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenpan RB Tetapkan 8.570 Lowongan CPNS dan PPK Provinsi NTT

Dalam paripurna ke-21 tersebut Wali Kota bersama Pimpinan DPRD juga menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Perda  tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2020.  

Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man (kiri) dan Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu (kanan).
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man (kiri) dan Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu (kanan). (fo/irfan hoi)

Berita Kota Kupang lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved