Prihatin Jenazah Covid Dibungkus Terpal GMNI Ende Dialog dengan DPRD dan Satgas

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) Cabang Ende menggelar demo terkait penggunaan dana Covid-19

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Dialog GMNI dengan DPRD dan Satgas Covid-19 Kabupaten Ende di ruang sidang paripurna DPRD Ende, Selasa 29 Juni 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM, ENDE - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) Cabang Ende menggelar demo terkait penggunaan dana Covid-19 dan sistem pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Selasa 29 Juni 2021.

GMNI prihatin dengan kejadian Kamis 24 Juni 2021, jenazah salah satu warga di Dusun Detunio, Desa Kanganara, yang terkonfirmasi positif Covid-19, dibungkus terpal untuk dimakamkan, akibat ketiadaan kantong jenazah dan Alat Pelindung Diri (APD).

Dalam demo itu, GMNI mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ende, untuk kemudian dialog dan meminta pihak DPRD Ende dan Satgas Covid-19 Kabupaten Ende, memberi penjelasan terkait kejadian di Detunio, serta tata kelola dana Covid-19 dan sistem pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.

GMNI diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fery Taso, Wakil, Erikos Emanuel Rede dan sejumlah anggota DPRD. Dialog dengan DPRD dan Satgas Covid-19 berlangsung di ruang sidang paripurna kurang lebih empat jam.

Baca juga: Massa GMNI Bertahan di Depan Kantor Bupati Flotim, Minta Bupati Flotim Temui Mereka

 

Marianus Yanto Woda mengatakan, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Ende melonjak pesat. "Saat ini posisi yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 26 6. Tren angka kematian juga naik," ungkapnya.

Data terkini yang dihimpun, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 20 orang.

Dia menegaskan, kejadian di Detunio, Kamis 24 Juni 2021, menciderai kemanusiaan. Dia katakan pola penagangan terhadap pasien Covid-19 di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan belum berjalan maksimal.

Lanjutnya, GMNI mempertanyakan bagaimana peran pengawasan dari DPRD Ende terkait pola penanganan pasien Covid-19 dan penggunaan dana Covid-19.

Baca juga: GMNI Minta Bupati Flotim Belajar Ulang Regulasi Penggunaan Dana BTT

Tidak hanya itu, meraka juga menyoroti jabatan Kadis Kesehatan dan BPBD yang sudah hampir setahun lowong, padahal dua instansi ini bersentuhan langsung dengan urusan penanganan Covid-19.

Vinsen Sangu, Ketua Komisi III DPRD Ende, dalam kesempatan itu, mengatakan, dewan pada Februari 2021, sudah berbicara dan mendesak pemerintah Kabupaten Ende untuk segera melantik Kadis Kesehatan dan BPBD.

Tidak hanya itu, dewan juga sudah mengevaluasi kerja Satgas dan memberi catatan apa yang perlu diperbaiki dalam urusan pencegahan dan penanganan Covid-19. Namun, menurutnya, hal itu tidak direspon secara serius. Buktinya, jabatan Kadis Kesehatan dan BPBD hingga saat ini masih lowong.

Politisi Partai PDIP ini juga prihatin dengan kejadian di Detunio. Menurutnya, Pemrintah Kabupaten Ende, mesti memperkuat komunikasi, koordinasi dalam penanganan Covid-19 sampai ke tingkat desa di pelosok - pelosok Ende.

Baca juga: Demonstrasi GMNI Flotim Tuntut Pertanggungjawaban Anggaran BTT dan Utang Nakes 

Dia mengapresiasi langkah Satgas yahg sudah terjun ke Detunio pasca kejadian, namun dia katakan itu terlambat. Oleh karena itu, Vinsen tegaskan, Pemerintah Kabupaten Ende, Satgas Covid-19 Kabupaten Ende, perlu kembali menata komunikasi dan koordinasi serta pro aktif memantau kondisi di desa - desa dan Puskesmas.

Hal senada diungkapkan Eman Minggu. Menurut Eman, sistem penagangan Covid-19 sejatinya sampai ke tingkat desa, kelurahan, namun dalam pelaksanaannya, minim. Hal itu kemudian terbukti dengan kejadian di Detunio.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved