Kaget Dengar Kemendagri Tunjuk Sekda Jadi Plh Gubernur Papua, Rakyat Langsung Ancam Gelar Demo, Lho?

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia menunnjuk Sekda Papua Dance Yulian Flassy menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Dok Staf Khusus Gubernur Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe 

POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia menunnjuk Sekda Papua Dance Yulian Flassy menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Penunjukkan tersebut membuat rakyat Papua marah. Pasalnya penunjukkan itu secara tiba-tiba dan pada saat Gubernur Papua sedang sakit.

Gubernur Lukas Enembe dikabarkan sedang menjalani perawatan medis di Singapura. 

Lukas Enembe sakit sehingga pelayanan pemerintahan di wilayah Papua sedikit terganggu.

Baca juga: Ditangkap TNI Polri, Anggota KKB Papua Ini Beberkan Tempat Persembunyian Para Panglima, Ini Faktanya

Faktor inilah yang membuat Kemendagri menunjuk Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.

Pertimbangannya untuk memperlancar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mempercepat pelayanan pencairan dan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2021.

Atas pertimbangan itulah pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengangkat dan atau menunjuk Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua. 

Baca juga: Situasi Terkini Yahukimo Setelah Aksi Teror KKB Papua, 50 Pekerja Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan membenarkan adanya penunjukkan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Guubernuru Papua.

Benni Irwan mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar di Provinsi Papua.  

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi mempunyai semangat yang sama untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sekaligus pelayanan publik di Provinsi Papua berjalan dengan sebaik-baiknya,” Benni Irwan di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu 27 Juni 2021. 

Lebih lanjut, Benni menjelaskan, penunjukan Plh. Gubernur tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021.

Baca juga: KKB Papua Makin Diberangus, Makin Beringas , Kelompok Baru Serang Warga Yahukimo

DAK tersebut dialokasikan dalam 7 (tujuh) bidang pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan hidup, pembangunan jalan, hingga irigasi.

Sebab, dalam proses penyalurannya, terdapat beberapa dokumen yang belum bisa dilengkapi oleh Pemerintah Provinsi Papua, yakni dokumen yang harus ditandatangani oleh kepala daerah. 

Sebagaimana diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah dirawat untuk memulihkan kondisi kesehatannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved