Orangtua Perlu Lebih Serius Lindungi Anak dari Covid-19
anak termasuk dalam kelompok rentan dan memerlukan perlindungan dari orangtua pengasuh dan masyarakat sekitarnya.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
Orang dewasa di sekitar anak, terutama orangtua harus lebih serius melindungi anak dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
POS-KUPANG.COM - Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia per tanggal 21 Juni 2021 menyebutkan,
tren kasus COVID-19 pada anak di Indonesia cenderung meningkat.
Satu dari 8 kasus COVID-19 dialami oleh orang di bawah usia 18 tahun dengan fatality rate pada anak mencapai 3-5% dan 50% anak yang meningga dunia karena COVID-19 adalah anak balita.
Hal ini menunjukkan orang dewasa di sekitar anak, terutama orangtua harus lebih serius melindungi anak dengan benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Health Team Leader Wahana Visi Indonesia dr Maria Adrijanti mengatakan, anak termasuk dalam
kelompok rentan dan memerlukan perlindungan dari orangtua pengasuh dan masyarakat sekitarnya.
Baca juga: Covid-19 Masih Mengganas di Malaysia, Pemerintah Negeri Jiran Perpanjang Lockdown
Meningkatnya kasus COVID-19 pada anak menunjukkan bahwa orangtua pengasuh dan orang dewasa dengan
mobilitas tinggi dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan turut memberi andil sehingga anak - anak
terkena COVID-19.
Apalagi dari jumlah kasus anak yang meninggal dunia, 50%-nya adalah anak balita dimana
secara natural mereka lebih banyak tinggal di rumah.
Sejak awal masa pandemi COVID-19, kita selalu diingatkan untuk mengurangi kegiatan diluar rumah dengan
bekerja belajar dan beribadah di rumah, bahkan Kemendikbud mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ) bagi anak – anak usia sekolah.
Akan tetapi, masih banyak ditemui, orangtua yang membawa anakanaknya bepergian ke tempat umum atau tempat ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat, yang meningkatkan risiko anak-anak terpapar COVID-19.
Baca juga: Israel Babak Belur pede Bebas Covid-19,Kini 50 Persen Wargnya Sudah Divaksin Tertular Virus Corona
"Jangan terlena dengan anggapan bahwa anak lebih tahan terhadap COVID-19. Pada kenyataannya, kali ini
kasusnya meningkat tajam. Dengan beragamnya varian baru mutasi virus yang sudah ada di Indonesia dan
belum adanya vaksin COVID-19 untuk anak-anak yang dapat melindungi mereka dari infeksi COVID-19 yang
berat, membuat anak – anak semakin rentan terdampak COVID-19.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi kita semua, bahwa orang dewasa termasuk orangtua dan
pengasuh wajib terus waspada dan bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak
dengan menerapkan dengan ketat dan konsisten 3M + 3T dan mau divaksin COVID-19.
"Kelengahan yang dilakukan orang dewasa membawa risiko anak terpapar COVID-19 yang dapat membawa dampak serius pada kesehatan mereka serta mengancam terwujudnya generasi emas tahun 2045," ujar Adrijanti dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM
Manajer Advokasi WVI Junito Drias mengungkapkan, anak memiliki hak untuk mendapat perlindungan,
termasuk dalam hal ini perlindungan dari paparan virus berbahaya COVID-19. Melalukan vaksinasi termasuk
upaya orang dewasa dalam melindungi anak.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Sembuh di Kabupaten Sumba Timur Bertambah
“Vaksinasi orang dewasa penting karena membangun kekebalan
kelompok untuk membatasi penularan virus kepada kelompok anak, walau tentu saja protokol kesehatan
tetap penting, " ujar Junito.
Wahana Visi Indonesia, sejak awal pandemi COVID-19 telah melakukan berbagai kegiatan promosi dan
edukasi pencegahan COVID-19 di 52 wilayah dampingan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/daftar-periksa-bagi-orang-tua-untuk-melindungi-anak-dari-covid-19.jpg)