Jenguk 8 Korban Gigitan Anjing Rabies, Wabup Heri Pastikan Akan Dieliminasi Anjing Berkeliaran
Jenguk 8 Korban Gigitan Anjing Rabies, Wabup Heri Pastikan Akan Dieliminasi Anjing Berkeliaran
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Jenguk 8 Korban Gigitan Anjing Rabies, Wabup Heri Pastikan Akan Dieliminasi Anjing Berkeliaran
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG - Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, SH, menjenguk 8 orang warga di Langke Rembong yang merupakan korban gigitan anjing, Rabies, Kamis 24 Juni 2021.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kadis Peternakan Kabupaten Manggarai, Dan Konstantinus bersama Kabid Keswan dan Kesmasfet Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Drh Imelda Bai, Camat Langke Rembong, Daniel Baru, Kasie Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Maksi Gombar, Lurah, dokter dan petugas surveilans dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Kota dan Puskesmas Lao.
Dalam kesempatan menjenguk para korban di rumah masing-masing, Wabup Heri juga berdialog dengan orang tua dari para korban. Dalam kesempatan itu Wabup Heri memberikan penguatan kepada para korban dengan orang tuanya masing-masing serta memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya rabies dan cara mencegahnya.
Wabup Heri meminta kepada orang tua untuk tetap melakukan pengobatan vaksin Anti rabies sesuai anjuran medis. Dan mengimbau kepada orang tua agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk senantiasa mengawasi serta mendampingi anak-anak saat berada di luar rumah.
Baca juga: Gelandang Serang Asal Korea Betah Bersama Persita, Shin Bae Young Ingin Belajar Bahasa Indonesia
Selain itu Wabup Heri juga meminta agar anjing peliharaan warga untuk diikat atau dikandangkan dan bagi anjing yang berkeliaran untuk dilakukan eliminasi. Sebelum dilakukan eliminasi, pihak kecamatan dan kelurahan wajib melakukan sosialisasi secara aktif kepada seluruh lapisan warga masyarakat terlebih para pemilik hewan (Anjing) peliharaan.
"Terus lakukan sosialiasi dan edukasi terkait rabies ini dan mulai besok (hari ini, Red) kita lakukan eliminasi bagi anjing yang berkeliaran tanpa tuan dibawa pimpinan Camat Langke Rembong bersama para lurah dan harus juga harus terlibat dengan anak muda. Setelah eliminasi perlu juga diumumkan agar tidak ada muncul persoalan,"pinta Wabup Heri.
"Untuk menjaga keselamatan banyak orang, tidak bisa tidak, eliminasi semua Anjing yang masih berkeliaran,"tegas Wabup Heri.
Wabup Heri juga kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan dari hasil pemeriksaan laboratorium di Balai Besar Veteriner Denpasar hasilnya anjing yang menggigit para korban itu positif rabies.
Orang tua dari salah satu korban, Fransiskus S. Maja, dalam kesempatan itu, mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah daerah Kabupaten Manggarai dalam prosedur penanganan korban gigitan anjing seperti pemberian VAR dan juga mengunjungi para korban. Sebab sebelumnya tidak ada langkah yang dilakukan seperti itu.
Meski demikian, Ia berharap agar Pemerintah segera mengambil langkah guna menertibkan semua hewan peliharaan warga (Anjing) yang masih berkeliaran bebas sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali.
Maksi Gombar, Kasie Surveilans Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai mengatakan, tindakan medis berupa pemberian vaksinasi Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) harus diberikan secepatnya, setelah gigitan Anjing terduga Rabies.
Khusus para korban gigitan Anjing, lanjutnya, telah divaksinasi VAR H0 (Vaksinasi Anti Rabies) sebanyak 2 dosis dan SAR (Serum Anti Rabies) 1 dosis.
Pada saat kunjungan, Dokter Inggrid Empang mengatakan, bila ada kasus gigitan anjing, baik itu rabies maupun non rabies, maka korban hendaknya langsung diberikan pertolongan pertama.
"Caranya, cuci luka gigitan dengan deterjen pada area luka selama 15 menit di air yang mengalir. Setelah itu, langsung menuju Puskesmas untuk mendapat suntikan VAR,"jelas dr Inggrid.
Menurutnya, bila tidak segera diambil tindakan medis, maka akan beresiko pada kematian. Case Fatality Rate-nya tinggi, Itu kondisi terburuknya. (*)