Forum Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Kota Kupang Resmi Terbentuk, Simak Infonya

Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( PKP) Kota Kupang telah terbentuk

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Forum PKP Kota Kupang 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Forum Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( PKP) Kota Kupang telah terbentuk. Dibentuknya Forum ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah setempat dalam menjalankan program khsusus di kawasan Pemukiman penduduk.

Kepala Bidang Infrastruktur BAPPEDA Kota Kupang Yan Sinu, mengatakan, dasar pembentukan forum tersebut berdasarkan Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam perencanaan program kawasan permukiman.

"Di permen itu di suruh kita harus bentuk forum tingkat Kota. Forum ini bekerja untuk membantu pemerintah," ujarnya, Jumat 25 Juni 2021.

Forum PKP menurutnya menyasar kawasan kumuh yang di Kota Kupang dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman.

Baca juga: Sat Pol PP Kota Kupang Gelar Pasukan Depan Kantor Badan Keuangan, Tagih Pembayaran Tunjangan

 

Dikatakannya,selain usulan masyarakat melalui Musrembang, masyarakat juga bisa mengusulkan program khusus perumahan melalui forum yang ada ini.

Yan menyebut forum ini akan mulai bekerja sejak diterbitkannya Surat Keputusan dari Pemerintah Kota Kupang dan akan berkantor di Dinas Perumahaan dan Kawasan Pemukiman Kota Kupang.

Ketua Forum PKP, Rani Hendrikus mengatakan dengan adanya pembentukan forum ini menjadi tanda keterbukaan dari pemerintah dari perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat dalam segala aspek pembangunan di negeri ini.

Baca juga: Tak Patuh Bayar Pajak, Salah Satu Restoran di Kota Kupang Dapat Peringatan dari KPK

Melalui forum ini, pengumpulan informasi akan dilakukan secara terstruktur sehingga akan fokus pada program yang akan direncanakan. Forum ini akan berperan menangkap aspirasi dari masyarakat dan melihat peluang dan perencanaan pemerintah agar bisa direkomendasikan gagasan yang paling baik.

"Selebihnya setelah kita memberi rekomendasi, pemerintah yang akan memutuskan. Ada peluang atau tidak dikerjakan," sebutnya.

Menurutnya, kerja forum ini akan sangat berpengaruh dari orang-orang yang ada didalam kelompok tersebut. Pasalnya, forum ini akan menyaring informasi dan usulan dari masyarakat, selanjutnya forum juga akan mengawal pada saat perencanaan hingga pengerjaan.

Pengawasan dan menyerap aspirasi, kata Rani, termaksud pada kawasan pemukiman yang baru dibangun oleh pengusaha perumahaan. Hal itu untuk mencegah masalah baru muncul ditengah masyarakat akibat perumahan.

"Banyak masalah sebenarnya tetapi semua itu mengendap begitu saja di masyarakat. Pemeliharaan kawasan yang berkelanjutan agar berkontribusi sehat bagi masyarakat," tandasnya.

Baca juga: Deteksi Virus Varian Baru di Kota Kupang, Dinkes Kirim Sampel ke Jakarta, Ini Penjelasan Kadis

Forum ini berkomposisi kan orang-orang dari berbagai latar belakang yang diharapkan bisa melahirkan sebuah terobosan perencanaan permuhaan yang tidak mengganggu kehidupan masyarakat di Kota Kupang.

Di tahun pertama ini menurutnya Forum akan bekerja secara efektif meski dengan keterbatasan. Dikarenakan baru, dia menilai forum ini akan mencari pola yang tepat untuk digunakan dalam mendukung program di Pemerintah juga di Forum itu sendiri.

Dikesempatan itu, Ketua REI NTT, Boby Liyanto mengatakan dirinya sangat mendukung program-program dari Pemerintah Kota Kupang melalui pembentukan forum dan kelompok-kelompok kerja.

"Ini sangat positif, kalau dari kita di REI NTT selalu berkolaborasi dengan Pemerintah dan selalu kita tata Kotanya sesuai dengan yang di siapkan Pemerintah. Kita tidak bangun sembarang-sembarang," jelasnya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved