Duh, Utang Indonesia Kini Naik Sampai Rp 6.074 Triliun, BPK Ungkap Kekhawatiran Ini, Sanggup Bayar?
Angka itu tidak sangat besar hingga membuat Badan Pemeriksa Keuangan kuatir dengan kemampuan pemerintah membayar kemali hutang yang ada
Pasalnya, indikator kerentanan utang tahun 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan International Debt Relief (IDR).
Sepanjang tahun 2020, Indonesia mencatatkan utang mencapai Rp6.074,52 triliun.
Posisi utang ini meningkat pesat dibandingkan dengan akhir tahun 2019 yang tercatat Rp4.778 triliun.
BPK menyoroti rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,7%.
Angkanya melampaui rekomendasi IMF pada rentang 25-5 persen.
Baca juga: Orang Dekat Jokowi Gencar Melobi MPR Untuk Bahas Presiden 3 Periode, Benarkah? BegIni Kata Suhendra
"Begitu juga dengan pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,6 persen, dan rekomendasi IMF 7-10 persen," ujar Agung.
Rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369%, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167%, dan rekomendasi IMF 90-150%.
"Tak hanya itu, indikator kesinambungan fiskal tahun 2020 yang sebesar 4,27 persen juga melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institution (ISSAI) 5411, Debt Indicators di bawah 0 persen," jelas Agung.
Sepanjang 2020, pendapatan negara dan hibah mencapai 1.647,78 triliun atau 96,93 persen dari anggaran.
Sedangkan realisasi belanjanya mencapai Rp2.592, 48 triliun atau 94,75%.
Baca juga: Muhammad Qodari Langgar Konstitusi, Serukan Dukungan Presiden Jokowi 3 Periode & Prabowo Jadi Wapres
Dengan demikian, fiskal mengalami defisit sebesar Rp947,70 triliun atau sekitar 6,14% dari PDB.
Pada tahun 2023 mendatang, Indonesia berkomitmen mengembalikan defisit sekitar 3 persen dari PDB.*
Sebagian artikel ini sudah tayang di Intisari.grid.ID dengan judul: Utang Indonesia Terus Membengkak Hingga Rp6.074 Triliun, Benarkah Pemerintah Indonesia Bakal Kesulitan Membayar Utang? BPK Ungkap Kekhawatiran Ini