Vaksin Covid-19 Bagi Masyarakat Umum, Bagaimana Cara Mendaftar dan Dilaksanakan Dimana Saja?

aksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum bisa diikuti di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi.

Editor: Hermina Pello
Istimewa
VAKSIN - Seorang mahasiswi Undana tengah mengikuti vaksin Covid-19 Senin 21 Juni 2021. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah berupaya untuk meningkatkan cakupan vaksin covid-19.

Untuk itu pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk divaksin Covid-19.

Nah bagaimana caranya untuk mendapatkan vaksin Covid-19 ini?

Apakah vaksin Covid-19 bagi masyarakat umum gratis?

Baca juga: Varian Delta Lebih Ganas, Bagaimana Gejala Penyakit Covid-19 Varian Delta

Di tempat mana saja yang melayani pelaksaaan vaksin untuk masyaakat umum?

Begini penjelasan dari Kementerian Kesehatan melalui juru bicara vaksinasi covid-19

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum bisa diikuti di fasilitas kesehatan yang membuka layanan vaksinasi.

Selain itu, vaksinasi tersebut bisa diikuti di lokasi yang menggelar vaksinasi massal.

Baca juga: Gejala Covid-19 Apa Saja, Kenali Tanda-tanda Dari Flu Mata Merah Hingga Kelelahan Ekstrim

"Bisa di Puskesmas, di RS yang menyediakan layanan. Lalu bisa di sentra vaksinasi Covid-19 atau acara yang mengadakan vaksinasi Covid-19," ujar Nadia ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis 24 Juni 2021

Kemudian, vaksinasi untuk masyarakat umum ini juga bisa diikuti di RS swasta yang tidak menggelar vaksinasi gotong-royong.

Dia juga menjelaskan cara mengikuti vaksinasi itu.

Langkah pertama, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu secara online melalui situs dinas kesehatan setempat.

Baca juga: Klaster Mudik di Kabupaten TTS, 18 Warga TTS Terpapar Covid-19

"Bisa melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini. Tidak ada yang berubah," ujar Nadia.

Usai mendaftar, masyarakat bisa melakukan cek status pendaftaran melalui aplikasi PeduliLindungi.

Menurut Nadia, selain mendaftar secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara langsung dengan mengikuti kegiatan vaksinasi secara walk in.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved