Di Kabupaten TTU - NTT, Polres Timor Tengah Utara Rutin Patroli Pemberantasan Premanisme dan Pungli

Di Kabupaten TTU - NTT, Polres Timor Tengah Utara Rutin Patroli Pemberantasan Premanisme dan Pungli

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon  
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP, Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K, 

Di Kabupaten TTU - NTT, Polres Timor Tengah Utara Rutin Patroli Pemberantasan Premanisme dan Pungli

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Polres Timor Tengah Utara (TTU) rutin menggelar patroli pemberantasan Premanisme dan pengutan liar (pungli) di Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Patroli pemberantasan Premanisme tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti instruksi lisan Presiden Joko Widodo melalui Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Demikian disampaikan Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 22/06/2021.

Dikatakan AKBP Nelson, aparat Polres TTU dari Unit Sabhara, Intel, Reskrim dan Brimobda Polres TTU terus melakukan patroli 1×24 jam setiap harinya.

Baca juga: Galang Kekuatan Perangi Covid-19, Polres TTU Gelar Apel Bersama Bhabinkamtibmas dan Penyintas

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP, Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K,
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP, Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K, (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon  )

Patroli pemberantasan premanisme di TTU, lanjutnya, dilaksanakan sudah sejak lama

"Jadi setiap hari, kita punya sistem itu sudah berjalan jadi,  kita aktifkan terus itu. Dari pukul 17.00 Wita sampai jam 23.00 Wita dan dilanjutkan tim lainnya dari pukul 23.00 Wita hingga subuh," tutur AKBP Nelson

Menurutnya, pelaksanaan pemberantasan premanisme tidak hanya dilakukan oleh aparat Kepolisian di Kota Kefamenanu tetapi juga sampai ke desa-desa di Pelosok Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.

Polres TTU juga, ungkapnya, tidak segan-segan menindak oknum-oknum yang mabuk-mabukan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sejalan dengan Instruksi Kapolri, Polres TTU akan memberantas seluruh aksi premanisme dan pungli di seluruh wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara. (CR5)

Berita Polres TTU Lainnya

Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved