Di Kabupaten Kupang - NTT, Pemkab Mulai Salurkan Bantuan Dana Tunggu Hunian, Ini Besaran Rupiahnya
Di Kabupaten Kupang - NTT, Pemkab Mulai Salurkan Bantuan Dana Tunggu Hunian, Ini Besaran Rupiahny
Di Kabupaten Kupang - NTT, Pemkab Mulai Salurkan Bantuan Dana Tunggu Hunian, Ini Besaran Rupiahnya
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kabupaten Kupang mulai menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) tahap I bagi 2.375 warga berkategori berat akibat bencana badai siklon Seroja pada awal April yang menerjang wilayah NTT.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Paulus Ati, mengatakan, bantuan ini baru diberikan oleh pihaknya akibat proses validasi data yang baru saja selesai ditingkatan pemerintah pusat melalui BPNB.
"Bantuannya sudah dicairkan untuk tiga bulan per Kepala Keluarga 1,5 juta dengan total keselurahan uang ditahap I 3 miliar lebih," katanya, Selasa 22 Juni 2021 di kantor Bupati Kupang.
Paulus menejalaskan total rumah terdampak di kabupaten Kupang akibat bencana ini sebanyak 11. 375 unit dengan rincian rusak berat dua ribu lebih, rusak sedang dua ribu lebih dan rusak ringan sebanyak enam ribu lebih.
Baca juga: Pemkab Kupang Bagikan Dokumen Kependudukan di Lokasi Bencana
Total kecamatan terdampak, menurutnya sebanyak 24 wilayah di Kabupaten Kupang. Bantuan dari pemerintah pusat juga akan disalurkan melalui bantuan stimulan per rumah hingga 50 juta.
Ia menyebut, proses penyaluran DTH bagi warga sedikit tersendat akibat lambannya validasi berkas dan validasi lapangan. Penyaluran bantuan ini tidak diberikan secara non tunai dan dikirimkan ke rekening penerima.

"Memang selama ini karena ada warga yang belum punya rekening. Makanya kita masih bantu urus," ujarnya.
Untuk lahan relokasi, Paulus membeberkan telah menyiapkan tujuh titik bagi warga yang akan direlokasi. Pihaknya masih menunggu instruksi dari kementrian perihal proses pembangunan rumah hunian bagi warga.
Pengerjaan akan dilakukan sebelum masa transmisi berakhir pada tanggal 24 Oktober 2021 mendatang. Dia mengaku semua data dan lahan relokasi telah disiapkan oleh Pemkab Kupang.
Diketahui, selain mendapat bantuan rumah hunian dari pemerintah pusat, pemkab Kupang juga mendapat bantuan rumah hunian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 24 unit dan juga beberapa bantuan rumah dari lembaga sosial lainnya. *)