Respon Cepat KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19
Presiden Joko Widodo menerima laporan beberapa wilayah kini memiliki bedoccupancyrate ( BOR) untuk rumah sakit khusus pasien Covid-19
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM, JAKARTA -Presiden Joko Widodo menerima laporan beberapa wilayah kini memiliki bedoccupancyrate ( BOR) untuk rumah sakit khusus pasien Covid-19 sudah berada diatas 70 persen. Data ini tercatat ada di 87 kabupaten/kota dengan BOR diatas 70 persen.
Pemerintah pun bergerak cepat dalam merespon lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir.Langkah itu diwujudkan dengan memangkas jam operasional pusat keramaian dan pengetatan disiplin masyarakat dalam
menerapkan 3M.
"Bapak Presiden meminta untuk terusmenjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M,dan ini merupakan penugasan di BNPB,"kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).
Di beberapa daerah yang memiliki kasus sangat tinggi seperti Riau,Kepri, Bangkalan maupun Kudus,Presiden meminta untuk segera ditindaklanjuti dengan melibatkan TNI danPolri.
Baca juga: Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig, Airlangga Hartarto Lestarikan Budaya Leluhur
Peningkatan kasus juga memaksa pemerintah untuk mengurangi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan. Untuk mal dan pusat perdagangan di zona merah jam operasional diubah dari pukul21.00WIB menjadi 20.00 WIB.
Pengumuman tentang pemangkasan itu disampaikan oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Jam operasional mal,pasar dan pusat perdagangan kini maksimal jam 20.00. Pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas,"ujar Airlangga, yang juga Menko Perekonomian RI.
Dalam keterangan yang diterima Pos Kupang, Senin (21/6/2021), pemerintah pun mengurangi kapasitas makan di tempat (dine-in) dari 50 persen menjadi 25 persen.
Pembatasan tersebut berlaku untukrumah makan, kafe, bahkan pedagang kaki lima yang berada di zona merah Covid-19.
Baca juga: Airlangga Hartarto : Kader Golkar Jangan Hanya Beretorika
"Makanan sebaiknya dibawa pulang.Layanan pesan antar restoran dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat,"tambah Airlangga.
Kegiatan perkantoran kementerian/lembaga dan BUMN di zona merah, kini dikurangi drastis.Karyawan dan pegawai yang bekerja di rumah ( WFH) ditetapkan sebesar 75 persen.
Untuk zona non merah,kuning dan hijau, masih diperbolehkan perkantoran dibukasebesar 50 persen dari kapasitas namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Untuk kegiatan sektor esensial lain, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, objek vital nasional,masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan ketat.
"Kebutuhan pokok masyarakat mulai dari supermarket, apotek ini juga berjalan dengan regulasi dan dapat beroperasi 100 persen denganbperaturan operasional, kapasitas serta protokol kesehatan yang lebih ketat,"tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.
Mobilitas masyarakat di zona merahjuga dibatasi secara ketat. Lewat kebijakan WFH secara bergilir,diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan atau mobilitas kedaerah lain. "Tentang ini akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda,"ujarAirlangga.
Pemerintah tidak akan melakukan lockdown,namun terus memperketat Pemberlakuan Pembatasan KegiatanMasyarakat Mikro ( PPKM).