Pasien Positif Covid-19 Capai 49 Orang, Satu RT di Wilayah Kelurahan Susu Bajawa Lockdown
Salah satu RT di Kelurahan Susu, Kecamatan Kota Bajawa, Kabupaten Ngada yakni RT 10 harus lockdown karena jumlah pasien yang terkonfirmasi positif
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Pasien Positif Covid-19 Capai 49 Orang, Satu RT Kelurahan Susu Bajawa Lockdown
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Salah satu RT di Kelurahan Susu, Kecamatan Kota Bajawa, Kabupaten Ngada yakni RT 10 harus lockdown karena jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di wilayah tersebut meningkat.
Berdasarkan data yang diperoleh pada, Senin 21 Juni 2021, jumlah warga yang positif covid-19 di RT tersebut sebanyak 49 orang.
Sesuai dengan informasi yang berhasil diperoleh Pos Kupang di lapangan, kasus tersebut bermula ketika seorang ibu hamil hendak memeriksa kesehatannya.
Sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan, dilakukan rapid antigen terlebih dahulu. Hasilnya ibu hamil tersebut positif covid-19. Setelah dilakukan tracing terhadap warga dan rapid massal ditemukan 49 warga positif covid-19.
Baca juga: Butuh Dana untuk Infrastruktur, Pemda Ngada Berminat Ajukan Pinjaman kepada Bank NTT
Lurah Susu, Nikodemus Dally mengatakan bahwa, jumlah warga yang dilakukan rapid pada, Senin 21 Juni 2021 sebanyak 75 orang, dan dinyatakan positif covid-19 sebanyak 27 orang.
Sedangkan sehari sebelumnya, petugas dari Puskesmas Bajawa juga melakukan rapid bagi warga di kelurahan tersebut dan hasilnya 22 warga positif covid-19.
"Sehingga jumlah semua warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di RT 10 Malanawe ini sebanyak 49 orang sampai dengan hari ini," ungkapnya.
Nikodemus mengatakan, karena jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di RT 10 Malanawe, Kelurahan Susu meningkat tajam, maka pihak Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 melakukan lockdown.
Baca juga: Disela-sela Musrembangcam di Aimere, Bupati Andreas Pantau Aset Milik Pemkab Ngada
"Mulai dari kemarin dulu sudah lockdown. Aktivitas masyarakat dibatasi karena kasus covid-19 di Malanawe ini sudah meningkat," terangnya.
Nikodemus mengungkapkan, meskipun aktivitas masyarakat dibatasi, pemerintah daerah sudah memberikan bantuan berupa beras, telur, dan susu untuk memenuhi kebutuhan warga selama 10 hari kedepan.
"Karena aktivitas masyarakat dibatasi selama 10 hari kedepan, maka pemerintah daerah sudah memberikan bantuan sembako kepada mereka untuk 10 hari kedepan," ungkapnya.
Nikodemus berharap, supaya warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Ngada tetap melaksanakan isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing sehingga virus tidak menyebar kepada anggota keluarga yang lainnya. (mm)