Jelang Penertiban Pedagang Eceran BBM, Tim Gabungan ESDM Setda Sumba Barat Rapat Bersama

Jelang Penertiban Pedagang Eceran BBM, Tim Gabungan ESDM Setda Sumba Barat Rapat Bersama

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Rapat bersama para lurah se-Kecamatan Kota Waikabubak untuk menertibkan pedagang BBM eceran bensin dan solar di dalam wilayah Kota Waikabubak, Sumba Barat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK---Menjelang penertiban para pedagang eceran BBM dalam hal ini pedagang bensin dan solar subsidi di Waikabubak, Sumba Barat tim gabungan yang dikoordinir Kepala Bagian ESDM Sumba Barat, Grace Ora, SSi mengadakan rapat, Selasa (22/6/2021).

Rapat tersebut secara dipimpin Asisten III Setda Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.H didampingi Kepala Bagian ESDM Setda Sumba Barat, Grace Ora, SSi.

Dalam arahannya, Asisten III Setda Sumba Barat, Yermia Ndapa Doda, S.Sos mengatakan, pemerintah daerah telah memutuskan melarang warga berjualan bensin dan solar subsidi didalam Kota Waikabubak.

Tetapi pemerintah membolehkan warga tetap berjualan BBM Pertamax dengan ketentuan tidak boleh berjualan di trotoar jalan, deker jalan atau marka jalan.

Baca juga: Kapolsek Reo Bersama Anggota Tangkap Basah Pencurian BBM Jenis Pertalite, Ini Kronologi Penangkapan

 

Bagian ESDM Setda Sumba Barat bersama tim gabungan terdiri Satpol PP, Polres dan Kodim 1613 Sumba Barat telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang ecera di seluruh wilayah Kota Waikabubak, Sumba Barat.

Rapat ini untuk melakukan evaluasi bersama kegiatan tim gabungan ESDM yang melakukan sosialisasi selama dua minggu lamanya tentang larangan pedagang berjualan BBM subsidi yakni bensin dan solar dan kepastian waktu turun ke lapangan menindak pedagang ecaran BBM yang masih berjualan.

Kepala Bagian ESDM Setda Sumba Barat, Grace Ora, SSi menegaskan, pemerintah daerah telah memutuskan melarang warga berjualan BBM subsidi yakni bensin dan solar di wilayah Kota Waikabubak.

Sebab bensin dan solar adalah BBM Subsidi sehingga dilarang diperjualbelikan.

Baca juga: Polairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan BBM Dari Labuan Bajo ke Sape NTB

Grace Ora menegaskan, pemerintah telah melarang pedagang berjualan bensin dan solar dalam kota ini. Dan pemerintah juga melarang warga berjualan BBM dekat l areal SPBU.

Pemerintah mentolerir warga berjualan dengan jarak 1 km dari SPBU dan hanya boleh berjualan pertamax saja.

Sedangkan diluar wilayah Kota Waikabubak, Sumba Barat pemerintah membolehkan berjualan BBM untuk membantu masyarakat kecil di desa.

Grace Ora menambahkan, hampir dua minggu melakukan sosialisasi atas keputusan pemerintah daerah yang melarang warga berjualan BBM eceran bensin dan solar.

Caranya adalah dengan mendatangi pedagang satu persatu dalam wilayah kota ini. Bahkan sebagian pedagang sudah menandatangani surat pernyataan tidak berjualan lagi BBM subsidi.

Sesuai kesepakatan bersama, dalam waktu 1-2 ke depan, tim gabungan turun ke lapangan menertibkannya tanpa kompromi lagi. (*)

Berita Sumba Barat Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved