Jadi Tuan Rumah Launching Mobil Lapangan Uji KIR, Bupati Kupang: Tanda Jaminan Keselamatan di Jalan

Bupati Kupang Korinus Masneno menyambut baik acara launching mobil lapangan untuk uji KIR kendaran

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM//Irfan Hoi
Bupati Kupang, Korinus Masneno saat menggunting pita pertanda mobil lapangan uji KIR siap digunakan 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bupati Kupang Korinus Masneno menyambut baik acara launching mobil lapangan untuk uji KIR kendaran yang akan melayani lima kabupaten di daratan Pulau Timor NTT. Baginya dengan sinergitas antara Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah untuk hal ini akan terjamin keselamatan di jalan.

"Ini juga untuk dapat mencapai suatu penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah," ujar Korinus dalam sambutannya mengawali launching ini, Selasa 22 Juni 2021.

Korinus mengapresiasi kehadiran Kementrian Perhubungan di Kabupaten Kupang yang menurutnya salah satu agenda penting dalam meningkatkan kinerja layanan bidang perhubungan melalui kegiatan pengujian berkala kendaraan bermotor.

Layanan pengujian berkala itu juga disebutkannya memiliki nilai strategis dalam menunjang penuh upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca juga: Menyedihkan, Kir Kendaraan di Malaka Harus ke TTS dan Kupang

Dia pun memberi apresiasi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT atas dukungannya melalui penyediaan 1 unit kendaraan uji keliling non statis yang dapat dioperasikan dalam memberikan uji kendaraan bermotor secara berkala di Kabupaten Kupang selama 45 hari kedepan sebelum mobil itu bergeser ke
Kabupaten Belu, Malaka dan TTU.

Diterangkan Korinus, Sesuai ketentuan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor khususnya kendaraan niaga yang dioperasikan di jalan, wajib dilakukan pengujian secara berkala bertujuan untuk memberikan keselamatan secara teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, serta terwujudnya kelestarian lingkungan dari dampak pencemaran akibat polusi kendaraan bermotor.

Korinus memaparkan berdasarkan data statistik jumlah kendaraan niaga baik mobil penumpang, bus dan truk di NTT Tahun 2020 telah mencapai 79.191 unit kendaraan dengan angka pertumbuhan per tahun mencapai 10,52%.

"Dari angka tersebut Kabupaten Kupang menyumbangkan 6,19% atau sebanyak 4.905 kendaraan yg beroperasi di jalan dan wajib dilakukan pengujian,"tambahnya.

Baca juga: Sejak Tahun 2011, Uji Kir Kendaraan di Belu Dilakukan Secara Manual

Tahun anggaran 2021 ini, untuk memenuhi persyaratan akreditasi, Pemkab Kupang telah mengalokasikan anggaran sebanyak 23 miliar khusus untuk pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor, pengadaan alat uji serta pembangunan jalan ke unit pengujian kendaraan bermotor.

Menurutnya, dengan dirampungkannya pembangunan sarana dan prasarana tesebut, maka UPTD pengujian kendaraan bermotor kabupaten Kupang dapat memperoleh akreditasi sehingga pengujian kendaraan bermotor dapat dilakukan secara mandiri.

Kepala  Badan Pelayanan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIII provinsi NTT.
Tito Gesit Utiarto, SE, DESS mengatakan dengan dimulainya salah satu mobil lapangan uji kelaikan kendaraan ini diharapkan kendaran-kendaran agar bisa memenuhi standar operasi di jalan raya demi keselamatan bersama.

Mobil operasional ini akan mulai beroperasi hari ini dan bagi kendaran yang berada di daratan Timor diperbolehkan melakukan uji kelaikan kendaran di kabupaten Kupang.

Bagi Kabupaten yang belum mendapat kendaran ini, Tito menyebut akan mengupayakan untuk semua Kabupaten di NTT bisa memiliki kendaran ini.

Alat ini diklaim dapat memudahkan Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan pengujian kendaran berbasis online dan juga menjadi sumber pemasukan pendapatan daerah.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved