DPO Kasus Korupsi Ditangkap, Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT Apresiasi Kinerja Kejari TTU
Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, memberikan apresiasi kepada Kejari TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, memberikan apresiasi kepada Kejari TTU. Pasalnya, Kajari TTU beserta jajarannya komitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten TTU.
"Meski Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kajarinya belum bertugas 5 bulan di Kabupaten TTU namun dengan ditangkapnya buronan terpidana kasus korupsi jalan perbatasan ini, Kejari TTU di bawah kendali Kajari TTU yang baru ini telah menunjukkan bahwa hukum benar-benar ada dan hadir di Kabupaten TTU," katanya Senin, 21 Juni 2021.
Viktor menjelaskan, perhatian pemerintah pusat ke Kabupaten TTU yang merupakan daerah yang berbatasan dengan Negara Timor Leste dengan menggelontorkan dana pembangunan 8 paket di sepanjang perbatasan sejak tahun 2012 dan 2013 yang saat itu dikelolah oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah ( BPPD) TTU dan dinakhodai oleh Fransiskus Tilis terjebak korupsi.
Menurutnya, pada tahun 2012, rintisan jalan baru Inbate - Napan yang dikerjakan swakelola dengan pagu Rp 1,5 miliar telah divonis dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 700 juta.
Baca juga: Kejari TTU dan BPBD Gelar Simulasi Pemadaman Kebakaran Gedung
Selanjutnya, pada tahun 2013 ada 7 paket jalan perbatasan dengan pagu anggaran senilai Rp 9.545.312.000 dimana 3 paket telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap pada tahun 2019 lalu.
Dalam kasus tersebut, 3 orang terpidana saat itu tidak langsung dieksekusi dan menjadi buronan. Sementara salah satu terpidana bernama Ucok menyerahkan diri, dan 2 lainnya yakni Wili Sonbai baru ditangkap pada awal april 2021 dan sekarang Frederikus Lopes. (*)
Berita Kejari TTU Lainnya