Bupati Flores Timur Kurangi Honor Forkompinda, Dari Rp 20 Juta ke Rp 10 Juta Sebulan

Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon telah mengurangi pembayaran honor forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkompimda) di wilayah itu

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Asisten 1 Setda Flores Timur, Abdul Razak 

POS-KUPANG.COM | LARANTUKA- Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius Gege Hadjon telah mengurangi pembayaran honor forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkompimda) di wilayah itu.

Hal itu disampaikan Asisten 1 Setda Flores Timur, Abdul Razak usai menghadiri rapat paripurna yang digelar di gedung Balai Gelegat, Jumat 18 Juni 2021.

Menurut Abdul, penurunan honor itu berlaku sejak tahun 2021 dengan besaran, Rp 10 juta perbulan yang sebelumnya Rp 20 juta perbulan.

"Bupati sudah turunkan, berlaku sejak 2021," katanya.

Baca juga: Bupati Flores Timur Gandeng Tokoh-tokoh Inspiratif Launching Perdana Pasar Murah

Baca juga: GMNI Minta Bupati Flores Timur Belajar Ulang Regulasi Penggunaan Dana BTT

Menanggapi itu, Ketua Koalisi Rakyat Bersatu Flotim (KRBF), Maria Sarina Romakia mengatakan, meski sudah diturunkan menjadi Rp 10 juta, namun ia menilai angka itu masih tergolong tinggi, jika dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) Flotim.

Ia juga mengaku heran pemberian honor yang nilainya sangat fantastis itu. Pasalnya, semua pimpinan Forkompinda sudah punya gaji dan tunjangan dari negara. Hal ini, berbanding terbalik dengan rendahnya PAD dan masih banyak masyarakat Flotim yang hidup di bawah garis kemiskinan.

"Waktu zaman bupati, Yosni Herin, honor forkopimda hanya Rp 2,5 juta. Honor itu dibayar dari retribusi masyarakat, padahal mereka sudah punya gaji dan tunjangan dari negara," katanya.

Baca juga: Komitmen Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon Percepat Penyerapan Belanja Modal

Baca juga: Bupati Flores Timur, Anton Hadjon : Evakuasi Korban dan Jalan Rusak Terkendala Alat Berat

"Hak nakes saja tidak dibayar. Jadi bingung tata kelola keuangan kita. Kalau honor Forkompinda dibayar tiap bulan, sepertinya itu sudah jadi penghasilan tetap. Padahal honor itu hanya diberi saat ada rapat bersama," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved