GMNI Minta Bupati Flores Timur Belajar Ulang Regulasi Penggunaan Dana BTT
Ketua GMNI cabang Flores Timur, Yohanes Ninu Badin meminta Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon belajar ulang tentang regulasi peng
GMNI Minta Bupati Flotim Belajar Ulang Regulasi Penggunaan Dana BTT
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Ketua GMNI cabang Flores Timur, Yohanes Ninu Badin meminta Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon belajar ulang tentang regulasi penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Hal itu disampaikannya menyusul dugaan penyelewengan anggaran BTT sebesar Rp 6,5 Miliar, yang dinyatakan habis sebelum badai seroja, Minggu 4 April 2021 lalu.
Menurut dia, sesuai regulasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, anggaran BTT digunakan untuk kejadian tanggap darurat dan harus ada rekomendasi penetapan status tanggap darurat oleh BNPB.
"Faktanya, anggaran itu digunakan tanpa ada penetapan status tanggap darurat. Penjelasan bupati ke media bahwa anggaran itu digunakan untuk pengerjaan beberapa item, itu tidak sesuai regulasi," ujarnya saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati Flotim, Senin 14 Juni 2021.
"Pemda pura-pura tidak tau atau memang benar-benar tidak tau regulasi. Jika tau lalu tidak lakukan sesuai regulasi, maka itu kesengajaan menyelewengkan anggaran. jika tidak tau sama sekali, bupati Flotim harus belajar ulang soal konstitusi dan regulasi," sambungnya.
Ia juga mendesak Pemda Flotim segera membayar jasa tenaga kesehatan (Nakes) RSUD dr. Hendrikus Fernandez yang hingga kini masih tercatat sebagai utang Pemda.
"Soal jasa nakes itu bukan utang, tapi sistem bagi upah 60:40. Anehnya, jadi utang karena ditahan Pemda Flotim," tegasnya.
Ia berjanji akan kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih banyak hingga tuntutan mereka berdialog dengan bupati terealisasi.
"Kami akan turun lagi dan berharap bupati bisa menerima kami untuk berdialog," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengaku siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran BTT sebesar Rp.6,5 miliar itu.
"Saya akan pertanggungjawaban pada waktunya. Kalau saya tidak buat sesuai aturan, pasti saya dipenjara. Yang jelas, dipakai sesuai pemanfaatannya oleh pemerintah selaku eksekutor," ujarnya.
Baca juga: Striker Belia Imut-Imut Didikan Elite Pro Academy Surabaya Dicomot Persis Solo, Ini Pengakuannya
Menurut dia, pengeluaran dana BTT tidak perlu menunggu persetujuan DPRD.
"Tidak perlu. BTT yang saya pakai untuk apa, tidak perlu menunggu persetujuan dewan, tapi nanti saya akan pertanggungjawabkan. Kalau butuh persetujuan ya tidak usah masukan ke BTT, masukan saja ke program," katanya.
Ia mengaku anggaran Rp 6,5 miliar itu digunakan sebelum bencana alam yang menerjang beberapa wilayah Flores Timur pada 4 April 2021 lalu. Diantaranya, dua jalan putus di kecamatan Ile Boleng, jembatan putus di Waiklibang kecamatan Tanjung Bunga, jembatan di Kecamatan Ile Bura dan jalan putus di Solor Selatan.
"Kita harus bangun. Saya bangun pakai apa? Ya, harus BTT. 6,5 M. Kita pakai untuk bangun itu semua, tapi masih ada sisa," jelasnya.
"Saya melihat ada gejala. Banyak orang mengerti tapi berselimut di balik kepentingan. Mereka sengaja berusaha membangun opini negatif terhadap pemerintah, demi mencapai tujuan tertentu. Ini bentuk pembodohan terhadap masyarakat," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)