Timor Leste

Agen Rahasia Yang Bongkar Aksi Spionase Australia di Timor Leste Dibebaskan, Hakim Ungkap Fakta

Agen Rahasia Yang Bongkar Aksi Spionase Australia di Timor Leste Dibebaskan, Hakim Pengadilan Ungkap Fakta Sebenarnya

Editor: Hasyim Ashari
blootank.wordpress
Peta Timor Leste. Pengadilan Australia telah membebaskan seorang mantan agen rahasia Australia yang membantu Timor Leste mengungkap spionase Autralia 

Agen Rahasia Yang Bongkar Aksi Spionase Australia di Timor Leste Dibebaskan, Hakim Pengadilan Ungkap Fakta Sebenarnya

POS-KUPANG.COM - Aktivitas spionase Australia di Timor Leste ternyata pernah dibongkar oleh seorang agen mata-mata Australia sendiri yang dikenal publik sebagai Saksi K.

Saksi K ini lah yang membuktikan bahwa Pemerintah Australia memang benar-benar memata-matai Timor Leste.

Pada Jumat 18 Juni 2021, sidang terkait dengan kesaksikan mata-mata Australia di Timor Leste digelar.

Dalam sidang tersebut seorang mantan mata-mata Australia dibebaskan oleh pengadilan Australia.

Saksi K kemudian dijatuhi hukuman percobaan tiga bulan penjara.

Hukuman ini dijatuhkan atas usahanya membantu Timor Leste membuktikan Australia memata-matai negara yang pernah menjadi bagian dari Indonesia tersebut.

Baca juga: Fantastis, Segini Uang yang Dikucurkan untuk Bangun Timor Leste Usai Lepas dari Indonesia, Berapa?

Timo Leste yang dikenal sebagai negara miskin yang masih muda itu, selama ini negosiasi minyak dan gas bernilai miliaran dolar.

Pemerintah sendiri menolak segala tudingan kalau Australia telah memata-matai Timor Leste untuk jangka waktu yang lama.

Seperti dilansir Associated Press, Jumat, mantan mata-mata atau agen rahasia yang dikenal publik sebagai Saksi K, dan pengacaranya, Bernard Collaery, telah didakwa pada tahun 2018 karena berkonspirasi untuk mengungkapkan informasi rahasia kepada pemerintah Timor Leste.

Mantan Presiden dan Perdana Menteri Timor Leste José Ramos-Horta termasuk di antara para pemimpin yang mendesak Australia untuk membatalkan penuntutan atas Saksi K.

Saksi K mengaku bersalah pada hari Kamis di awal sidang dua hari pembacaan putusan di Pengadilan Magistrat Wilayah Ibu Kota Australia. Publik dan media dilarang mengikuti persidangan ketika bukti rahasia dibahas.

Hakim Glenn Theakston memvonis K tiga bulan hukuman percobaan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Narkoba Asal Timor Leste Ditetapkan Sebagai DPO

K, yang disembunyikan di balik layar hitam di ruang sidang selama persidangan, juga harus membayar jaminan keamanan 1.000 dolar Australia dengan syarat berperilaku baik selama 12 bulan.

Sebelumnya, Saksi K diancam hukuman dua tahun penjara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved