Warga Jerebuu Minta Mekarkan Kecamatan, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Ngada

keinginan baik dari masyarakat harus sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang pemekaran kecamatan.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Sejumlah perwakilan masyarakat Jerebuu datang ke gedung DPRD Ngada. Gambar diambil belum lama ini. 

Warga Jerebuu Minta Mekarkan Kecamatan, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Ngada

POS-KUPANG.COM | BAJAWA--Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Aloysius Soa mengatakan, DPRD Ngada secara kelembagaan mengapresiasi dan mendukung aspirasi masyarakat di Kecamatan Jerebuu yang ingin memekarkan kecamatan.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut bertujuan baik, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"DPR secara kelembagaan akan sangat menghargai setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat," kata Aloysius Soa kepada Pos Kupang merespon permintaan masyarakat dari Kecamatan Jerebuu, di Kantor DPRD Ngada belum lama ini.

Meski demikian, jelas Aloysius, keinginan baik dari masyarakat harus sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang pemekaran kecamatan.

Baca juga: Datang ke Air Panas Manggeruda-Soa Kabupaten Ngada, Tatty : Minim Sentuhan dari Pemerintah

"Kalau memang secara regulasi memungkinkan, saya pikir tidak masalah, tetapi misalnya usulan dari masyarakat belum dilengkapi, maka harus dilengkapi sesuai dengan regulasi," ujarnya. .

Dijelaskannya, DPRD secara kelembagaan sangat mendukung keinginan masyarakat untuk bisa memekarkan kecamatan, namun keinginan tersebut harus sesuai dengan regulasi yang ada.

Diberitakan sebelnya, sejumlah warga di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada yang terdiri dari perwakilan sejumlah perangkat desa kembali mendatangi Kantor DPRD Ngada belum lama ini.

Mereka datang ke gedung DPRD tersebut guna meminta dukungan dari wakil rakyat supaya dapat memperjuangkan pemekaran Kecamatan Jerebuu.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Pos Kupang, saat tiba di kantor DPRD, mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ngada, Aloysius Soa dan sejumlah anggota DPRD Ngada lainnya.

Mereka lalu berbincang-bincang mengenai pemekaran kecamatan Jerebuu supaya dimekarkan lagi menjadi dua dengan kecamatan baru bernama Kecamatan Wolowea.

Selain berbincang-bincang, perwakilan masyarakat tersebut juga menyerahkan proposal usulan pemekaran kecamatan baru kepada Wakil Ketua DPRD Ngada. Mereka meminta supaya DPRD Ngada agar dapat memperjuangkan aspirasi mereka.

Usai bertemu dengan DPRD, Sekretaris Pengembangan Wilayah Kecamatan Jerebuu, Elias Mole mengatakan bahwa, sudah sekitar 10 desa dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Jerebuu, Kecamatan Inerie, dan Kecamatan Golewa Selatan yang ingin memekarkan Kecamatan Jerebuu.

Menurutnya, pengusulan pemekaran kecamatan baru tersebut didasarkan semata-mata oleh keinginan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan pemerintah.

"Dengan topografi Kecamatan Jerebuu yang sangat luas seperti ini, maka pemekaran kecamatan menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved