DPRD Dorong Pemerintah Kota Kupang Segera Cairkan Anggaran Bagi KPA

DPRD Dorong Pemerintah Kota Kupang Segera Cairkan Anggaran Bagi KPA DPRD  mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera memproses anggaran b

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Anggota DPRD Kota Kupang, Diana Bire.    

DPRD Dorong Pemerintah Kota Kupang Segera Cairkan Anggaran Bagi KPA

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera memproses anggaran bagi Komisi Penanggulangan Aids (KPA) agar bisa digunakan memperlancar proses pelayanan dan pendampingan Orang Dengan HIV/Aids (ODHA).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Diana Bire, mengatakan penderita AIDS harus mendapat perhatian serius pemerintah melalui intervensi anggaran, pendampingan sosial dan bentuk kepedulian lainnya.

"Dibutuhkan juga koordinasi yang baik antara pemerintah dan penderita dalam hal ini penderita HIV juga mau terbuka agar bisa di layani dalam pendampingan dan pengobatan," katanya, Kamis 17 Juni 2021 petang ketika hubungi.

Terkait dengan masih adanya penderita yang belum memiliki KTP dan BPJS, dia menyarankan kepada Pemkot untuk segera membantu agar proses pengurusan dapat berjalan lancar.

"Yang saya tauh pengurusan KTP dan BPJS sudah di permudah prosesnya tapi kalau mengalami kendala atau jika di persulit bisa di komunikasikan ke dinas atau ke DPR agar kita cari solusinya," sebutnya. 

Politisi Gerindra ini juga sangat mendukung  program yang berkaitan dengan pelayanan kepada penderita HIV/ AIDS. DPRD, menurutnya telah menyepakati anggaran bagi keperluan masyarakat yang sedang mengalami penyakit ini.

Baca juga: Empat Anggota  Satlantas Polda NTT Keracunan Makan Bakso yang Diduga Mengandung Bahan Berformalin

Baca juga: Di Mabar Sepasang Sejoli Ditangkap Polisi Usai Posting Hasil Curian di FB,Ini Perkembangan Kasusnya

pita merah, lambang HIV AIDS
pita merah, lambang HIV AIDS (Odisha Sun Times)

Meski banyak dinas harus merefocusing anggarannya, Diana berharap Pemkot bisa mempertimbangkan anggaran pada bidang pelayanan dan pendampingan bagi ODHA di Kota Kupang.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang, Richard Odja, mengatakan, ditengah kondisi Pandemi Covid-19, ODHA harus tetap menjadi perhatian serius dari Pemkot.

Ia mengungkapkan, DPRD akan berbuka diri bagi Pemkot sebagai bentuk dukungan bagi pelayanan kepada ODHA. Usulan Pemkot, kata Richard, akan bisa diakomodir dalam perubahan anggaran di APDB.

Baca juga: Di NTT Warga Boti Tertangkap Basah Berbuat Cabul, Diamankan Polres TTS

Dia mengharapkan sinergitas antara Pemkot melalui KPA dapat terjalin baik dengan LSM dan para pemerhati untuk membendung lonjakan kasus dari penyakit ini di wilayah Kota Kupang.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, yang dikonfirmasi, mengaku Pemerintah Kota Kupang telah menandatangani anggaran untuk KPA untuk dipergunakan bagi pelayanan dan pendampingan ODHA di Kota Kupang.

ilustrasi hiv aids
ilustrasi hiv aids (Essay by IAS Paper)

"Saya sudah tandatangan LPHD-nya dokumen anggarannya, termaksud untuk PMI, 1 atau 2 hari ini sudah bisa cair kalau wali kota sudah tandatangan," ungkapnya, Kamis 17 Juni 2021 di kantor balai Kota Kupang.

Herman mengatakan anggaran tersebut bukan saja bagi keperluan pendampingan namun juga untuk membayar honor pegawai yang selama ini bekerja dengan anggaran sendiri.

Dia pun mengapresiasi KPA dan LSM yang bergerak pada pendampingan ODHA di Kota Kupang. Baginya, selama ini kegiatan untuk penanggulangan penyakit ini terus dilakukan hampir di semua titik yang ada di Kota Kupang.
(Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Anggota DPRD Kota Kupang, Diana Bire. 
 
Anggota DPRD Kota Kupang, Diana Bire.    (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved