Ahok Kaya Raya, Bergaji Besar, Punya Harta Puluhan Miliar, Tapi Juga Punya Utang Miliaran, Lho?

Siapa tak kenal Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama? Mantan Gubernur DKI Jakarta ini dikenal dan terkenal karena ketegasannya juga kejujurannya.

Editor: Frans Krowin
Instagram @basukibtp dan @nachoseann
Ahok dan Veronica Tan tiba-tiba bertemu Belanja Sepatu Buat si Bungsu 

POS-KUPANG.COM - Siapa tak kenal Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama? Mantan Gubernur DKI Jakarta ini dikenal dan terkenal karena ketegasannya juga kejujurannya.

Sosok ini juga terkenal sebagai politisi yang sangat kontroversial.

Faktanya, Ahok tak disukai para elit politik tapi pada saat yang sama ia juga dikagumi di kalangan masyarakat sipil hingga akar rumput.

Lantas seperti apa keberadaan Ahok, mulai dari harta kekayaannya, pendapatannya hingga keluarganya? 

Ternyata Ahok merupakan sosok yang kaya raya. Kekayaannya melimpah ruah.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki jumlah aset yang aman hingga beberapa keturunan.

Ahok menghapus fasilitas kredit tersebut setelah ia mengemban tugas sebagai Komisaris Utama Pertamia.

Selama ini, baik jajaran komisaris maupun direksi senantiasa mendapatkan fasilitas kredit yang disiapkan Pertamina dengan angka nominal mencapai puluhan miliar.

Ahok sendiri diberikan limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp 30 miliar.

"Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp 30 miliar," ucap Ahok, Rabu 16 Juni 2021.

Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.

Setelah melakukan berbagai kajian dan pertimbangan, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akhirnya menghapus semua itu untuk dewan komisaris dan direksi.

Padahal kebijakan iternal Pertamina itu diberlakukan sejak lama, 

Bagi Ahok fasilitas kartu kredit tersebut tidak menguntungkan pertamina, sehingga Ahok mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi Pertamina tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit tersebut.

Usulan itu pun telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mulai berlaku sejak Selasa 15 Juni 2021 kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved