PSU Pilkada Sabu Raijua, Demokrat NTT Instruksikan Pengurus dan Kader Dukung Rihi Heke-Yohanes Uly

PSU Pilkada Sabu Raijua, Partai Demokrat NTT Instruksikan Pengurus dan Kader Dukung Rihi Heke-Yohanes Uly

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua DPD Partai Demokrat NTT Jefri Riwu Kore bersama pasangan Niko Rihi Heke dan Yohanes Kale Uly. 

Dalam Pilkada Sabu Raijua yang digelar 9 Desember 2021 lalu, Partai Demokrat mengusung pasangan Orient Riwu Kore dan Thobias Uly. Namun, pasangan yang telah memenangkan 48,3 persen suara atau 21.359 suara itu dibatalkan kemenangannya oleh MK.

Dalam perhitungan final KPU, calon petahana Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale meraih 13.292 atau 30,1 persen, sementara pasangan nomor urut 3, Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja meraih 9.569 suara atau 21,6 persen.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua menyatakan siap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah kabupaten itu.

Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji kepada POS-KUPANG.COM mengaku pihaknya sedang merampungkan proses persiapan PSU Pilkada yang rencananya akan digelar pada 7 Juli 2021 mendatang.

"PSU Pilkada Sabu Raijua pada prinsipnya sudah siap," ujar Kirenius Padji saat dihubungi dari Kupang pada Senin, 14 Juni 2021 malam.

Bahkan kata Padji, pihak penyelenggara telah memilih panitia ad hoc dan sedang mempersiapkan evaluasi terhadap KPPS yang ada. Sementara itu, logistik PSU juga diakuinya sedang dalam perjalanan ke Sabu Raijua.

Ia menjelaskan, logistik yang dimaksud dalam perjalanan hanyalah surat suara. Sementara itu, logistik lainnya telah siap di Sabu Raijua.

Keputusan penyelenggaraan PSU pada 7 Juli itu kata Padji dikeluarkan pada Rabu 21 April 2021 lalu. Keputusan itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi RI yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 yakni Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.

MK dalam keputusan tersebut telah membatalkan kemenangan pasangan nomor urut 02 Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly Orient Patriot karena Orient terbukti masih merupakan warga negara Amerika Serikat (AS). (Laporan Wartawan POS-KUPANG. COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved