Polres Kupang Kota Gerebek Sabung Ayam
Aparat Polres Kupang Kota melakukan operasi pemberantasan premanisme, Minggu (13/6). Razia berlangsung di kawasan Pasar Inpres Naikoten
POS-KUPANG.COM - Aparat Polres Kupang Kota melakukan operasi pemberantasan premanisme, Minggu (13/6). Razia berlangsung di kawasan Pasar Inpres Naikoten, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Kupang Kota, Kompol Iwan Iswahyudi, melibatkan anggota Sat Reskrim (Buser) dan Sat Intelkam. Operasi diawali dengan apel Mapolres Kupang Kota.
Saat tim tiba di Pasar Inpres Naikoten, ditemukan warga melaksanakan judi sabung ayam, ON alias Okto (43) dan SML alias Seven (19). Selanjutnya dilakukan penggerebekan. Polisi mengamankan dua orang serta barang bukti 6 ekor ayam taji.
ON alias Okto bekerja sebagai tukang, warga Nekamese, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Baca juga: NEWS ANALYSIS Sahat Dio Pengamat Kepolisian: Hindari Salah Tangkap
Baca juga: Resmi Lengser dari Kursi PM Israel, Netanyahu Serang Balik dan Bertekad Gulingkan Naftali Bennett
Sedangkan SML alias Seven, buruh yang juga warga jalan El tari, Kelurahan Naikoten I. Kemudian tim ke Kampung Kuanfau di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa.
"Kegiatan operasi pemberantasan premanisme merupakan instruksi Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat di Kota Kupang," ujar Kompol Iwan Iswahyudi.
Baca juga: Siswa SMPK Frater Maumere Raih Prestasi Olimpiade Sains Indonesia
Baca juga: Wali Kota Solo Hanya Kenakan Rompi Saat Dampingi Puan Maharani, Padahal Bukan di Lokasi Proyek, Lho?
Kompol Iwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan deteksi lokasi premanisme dan pungutan liar. "Kita ingin Kota Kupang bebas dari aksi pungutan liar dan premanisme sehingga masyarakat pun aman dan nyaman beraktivitas," katanya. (cr6)