NEWS ANALYSIS Sahat Dio Pengamat Kepolisian: Hindari Salah Tangkap

Mari Membaca dan Simak NEWS ANALYSIS Sahat Dio Pengamat Kepolisian: Hindari Salah Tangkap

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Operasi premanisme di kawasan Pasar Inpres Naikoten, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu 13 Juni 2021. 

NEWS ANALYSIS Sahat Dio Pengamat Kepolisian: Hindari Salah Tangkap

POS-KUPANG.COM - POLRI jangan salah menerjemahkan perintah Presiden Joko Widodo. Jika hal itu disalahartikan, maka masyarakat adalah yang nantinya bakal dirugikan. Jadi, jangan sampai ada salah persepsi dari perintah itu.

Salah pemaknaan yang dimaksud adalah salah tangkap. Misalnya, orang-orang seperti juru parkir atau Pak Ogah. Jangan malah orang-orang yang banyak membantu masyarakat dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari ini malah diciduk, akibat salah penafsiran perintah itu.

Keberadaan juru parkir bukan hanya membantu masyarakat, tapi juga kepolisian.

Baca juga: Resmi Lengser dari Kursi PM Israel, Netanyahu Serang Balik dan Bertekad Gulingkan Naftali Bennett

Baca juga: Wali Kota Solo Hanya Kenakan Rompi Saat Dampingi Puan Maharani, Padahal Bukan di Lokasi Proyek, Lho?

Karena dengan hadirnya tukang parkir, kendaraan masyarakat yang diparkir di ruang publik menjadi lebih aman.

Jadi lebih terhindar dari korban kejahatan pencurian kendaraan contohnya, atau pencurian helm, spion. Sementara adanya 'pak ogah', membantu pengendara ketika melintas di putaran, pertigaan, atau perempatan dan lokasi lagi lainnya.

Calo angkutan umum yang baik yang tak memaksa pun tak sepatutnya ditindak, karena dengan adanya mereka penumpang terbantu agar tak salah jurusan.

Mereka juga membantu mengurai kemacetan akibat angkot yang ngetem berhenti terlalu lama, serta membantu pengemudi angkot mencari penumpang, di tengah persaingan dengan ojol yang begitu ketat.

Baca juga: Mahasiswa di Kupang Tega Cabuli Balita

Baca juga: Promo Spesial Mingguan Alfamart Senin 14 Juni 2021, Bayar Pakai ShopeePay Ekstra Potongan Rp 2000

Bukan hanya itu, aktivitas para juru parkir juga menguntungkan pihak kepolisian. Pasalnya, mereka turut meringankan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan mengatur lalu lintas.

Karena polisi kan tak selalu ada dan tak ada di mana-mana. Jadi keberadaan mereka sesungguhnya juga sangat membantu tugas polisi. Mereka sama saja seperti satpam atau honorer Dishub. Bedanya mereka tak berseragam dan tidak digaji oleh negara, sukarela saja. (suara.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved