Pemkab Sumba Timur Tetapkan Delapan Desa Wisata 

pemerintah telah mengeluarkan SK penetapan delapan desa di Sumba Timur sebagai desa wisata.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Obyek wisata Pantai Tarimbang di Desa Tarimbang, Kecamatan Tabundung, Sumba Timur. Gambar diambil, Minggu 6 Juni 2021. 

Pemkab Sumba Timur Tetapkan Delapan Desa Wisata 

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur menetapkan delapan desa sebagai desa wisata. Penetapan itu telah dilakukan melalui surat keputusan (SK) Bupati Sumba Timur.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Sumba Timur, Maramba Meha, S.H,  Senin 14 Juni 2021.

Menurut Maramba, pemerintah telah mengeluarkan SK penetapan delapan desa di Sumba Timur sebagai desa wisata.

"Delapan desa itu sudah ditetapkan oleh Bupati melalui SK," kata Maramba.

Dia merincikan kedelapan desa itu diklasifikasikan sesuai potensi yang ada, yakni wisata bahari, masing-masing di Watuparunu Desa Lai Janji Kecamatan Wulla Waijelu, Desa Praimadita  di Kecamatan Karera, dan Desa Tarimbang di Kecamatan Tabundung.

Sungguh indah Pantai Kalala. Letaknya di Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur. Destinasi ini berjarak sekitar 100 meter arah timur Waingapu, Ibukota Kabupaten Sumba Timur.
Sungguh indah Pantai Kalala. Letaknya di Desa Wula, Kecamatan Wula Waijelu, Kabupaten Sumba Timur. Destinasi ini berjarak sekitar 100 meter arah timur Waingapu, Ibukota Kabupaten Sumba Timur. (ISTIMEWA)

Sedangkan, wisata budaya, itu di Desa Kaliuda , Kecamatan Pahunga Lodu, Desa Watuhadang Kecamatan Umalulu, Desa Mondu Kecamatan Haharu.

Sementara dua wisata alam ada di Desa Taluyajangga dan Wairinding di Desa Pambotanjara.

"Setelah kita lakukan  penetapan melalui SK bupati, selanjutnya kemungkinan kita lakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya.

Dikatakan, untuk Praimadita sudah dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi NTT sebagai desa wisata.

"Kalau Praimadita itu sudah dikembangkan sejak beberapa waktu lalu oleh Pemprov NTT," katanya.

Maramba mengharapkan setelah penetapan ini, bisa memberi nilai tambah bagi potensi wisata di desa masing-masing.

"Tentu masyarakat bisa meningkatkan ekonomi mereka, karena dengan penetapan itu,maka peluang usaha di desa makin terbuka. Kita juga harapkan masyarakat bisa membaca peluang usaha," ujarnya.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Minggu 6 Juni 2021 lalu, suasana pantai ini boleh dibilang cukup unik, karena diapit oleh dua bukit tanjung. Gulungan ombak yang menakjubkan bagi siapa saja yang berkunjung di pantai ini.

Namun, di lokasi ini belum ada Rumah Makan. Ada Cafe dan Resort di sekitar obyek wisata ini, namun semenjak Pandemi Covid-19 tidak lagi beroperasi.

Selain itu, di lokasi ini juga belum ada beberapa infrastruktur pendukung antara lain, toilet, dan tempat duduk atau pun shelter.

Pengunjung saat berada di obyek wisata Bukit Wairinding di Desa Pambotanjara, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur, Rabu 24 Februari 2021.
Pengunjung saat berada di obyek wisata Bukit Wairinding di Desa Pambotanjara, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur, Rabu 24 Februari 2021. (POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru)

Sementara di Bukit Wairinding sampai saat ini belum nampak fasilitas penunjang di lokasi ini, seperti cafe. Ada sebuah toilet di sekitar puncak bukit ini, namun kondisinya sudah memprihatinkan.

Camat Umalulu, Ranja Ruwa mengakui, Desa Watuhadang di Umalulu telah ditetapkan sebagai desa wisata budaya oleh Pemkab Sumba Timur.( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved