Pajak Sembako Jadi Polemik, Sosok ini Sebut Kebijakan Sri Mulyani Keblinger dan Permalukan Jokowi
Pajak Sembako Jadi Polemik, Sosok ini Sebut Kebijakan Sri Mulyani Keblinger dan Permalukan Jokowi
Pajak Sembako Jadi Polemik, Sosok ini Sebut Kebijakan Sri Mulyani Keblinger dan Permalukan Jokowi
POS-KUPANG.COM - Pajak sembako yang diwacanakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai polemik.
Bahkan beberapa pihak, mengertik keras kebijakan Menteri keuangan tersebut.
Kritikan itu mulai dari DPR hingga masyarakat biasa.
Mereka menyebut kebijakan Sri Mulyani Keblinger dan mempermalukan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).
Wacana Pajak Sembako tertuang dalam Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sektor pendidikan.
Baca juga: Gawat, Mulai Garam, Gula, Beras, Sayur Akan Dikenai Pajak Sembako Oleh Pemerintah, Ini Rinciannya
Baca juga: Begini Tanggapan Distributor Kabupaten Ende Terkait Wacana Sembako Kena Pajak
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai wacana pajak sembako adalah kebijakan yang 'keblinger'.
Dikutip dari Tribunnews, Firman mengaku heran dengan munculnya wacana pajak sembako ini.
Sebab, di masa pandemi Covid-19, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tidak membebankan rakyat.
"Apakah tidak ada opsi lain kecuali kebijakan yang semakin menindas rakyat ini harus diterapkan?" tanya Firman heran.
"Saya pikir ini kebijakan keblinger dan ngga ketemu nalar sehat? Bukan membuat kebijakan tidak populis seperti ini harusnya kasihan ke rakyat akan menanggung beban semakin berat."

Menkeu Sri Mulyani (Ist)
"Kecuali kalau Menkeu sengaja ingin menjatuhkan kredibilitas Jokowi di mata masyarakat, ini menjadi persoalan politik lain," kata anggota Baleg DPR kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Ia menilai, jika kebijakan ini diterapkan bisa berdampak luas dan negatif terhadap tatanan kehidupan sosial di masyarakat.
Untuk itu, Politikus senior Golkar ini mengimbau kepada para anggota DPR yang akan membahas masalah ini untuk satu suara.
Yakni menolak dan membatalkan pasal-pasal yang berakibat pada memberatkan beban rakyat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sri-mulyani-indrawati_004.jpg)